Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 April 2018 | 12.15 WIB

Polisikan Sang Pacar Pasca Jalani Persalinan, Ternyata Ini Penyebabnya

Ilustrasi polisi menerima laporan korban yang ditinggalkan sang pacar - Image

Ilustrasi polisi menerima laporan korban yang ditinggalkan sang pacar

JawaPos.com - Habis manis sepah dibuang. Peribahasa itu mungkin tepat menggambarkan nasib Mawar,26. Warga Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, itu ditinggalkan begitu saja oleh sang pacar.


Padahal, dari hubungan terlarang yang dilakukan keduanya, telah membuahkan seorang bayi perempuan. Tapi, sang kekasih berinisial Pt,29, warga Jl Veteran, tak mau bertanggung jawab.


Merasa dicampakkan, Mawar menuntut pertanggungjawaban sang pasar. Ia mengadukan pacarnya itu ke Polresta Palembang, Minggu (8/4).


Cerita korban, 6 Maret 2017 lalu, dia diajak Pt ke sebuah indekos di Jl Cambai Agung. Di sana, terjadilah hubungan terlarang itu.


“Dia janji akan menikahi saya Pak. Tapi syaratnya, saya harus kabur dari rumah orang tua dan berbohong dengan mengaku pindah tugas ke Jambi,” beber korban.


Kasubag Humas Polresta Palembang, Iptu Syamsul Fitri, membenarkan adanya laporan itu. “Kasusnya akan diselidiki,” ungkapnya seperti dikutip Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Senin (9/4).

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore