Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Maret 2018 | 23.36 WIB

ERP Segera Diterapkan,Tarif Disesuaikan Tingat Kemacetan

Ilustrasi kemacetan lalu lintas di Jakarta - Image

Ilustrasi kemacetan lalu lintas di Jakarta

JawaPos.com - Penerapan Electronic Road Pricing (ERP) akan segera terwujud. Ketua Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, penerapan ERP akan dilakukan serentak di Jabodetabek.


"Paling cepat studinya dimulai sekitar bulan Juni. Tahun ini selesai, tahun depan dilakukan uji coba. Setelah itu, langsung implementasi," katanya, di Butik Kuring, SCBD, Jakarta, Jumat (23/3).


Soal tarif, Bambang masih belum bisa membeberkannya. Sebab penerapan ERP masih harus dikaji lebih jauh. Menurutnya, untuk penerapan ERP, nantinya setiap mobil akan dipasangi alat khusus untuk menunjang penerapan ERP. "Jadi dari alat itu akan terdeteksi apakah mobil itu sudah membayar atau belum. Pemasangan alat ini kan seperti AC mobil. Dulu mobil kan tidak ada AC-nya. Kalau mau ada AC, harus pasang sendiri. Sekarang, standar mobil ada AC-nya. Nah, nanti juga seperti itu. Untuk mobil lama, nanti harus dipasang juga alatnya," bebernya panjang lebar.


Bambang juga menuturkan, tarif ERP ditentukan oleh tingkat kepadatan lalu lintas. Semakin macet kondisinya, maka tarifnya akan semakin tinggi.  "Semua mobil yang masuk Jakarta akan dikelilingi ERP. Penerapan ini diberlakukan untuk mengurangi kemacetan parah di Jabodetabek. Penerapan ERP tahun depan, tapi masih dikaji dulu. Kan ada pengadaan alat, lalu uji coba. Tahun depan baru diterapkan," imbuhnya.


Ketua BPTJ ini juga menuturkan, aturan ini berlaku untuk mobil, bisa juga diterapkan untuk motor.  "Motor enggak kena ERP. Tapi kalau di Undang-Undang memungkinkan, motor bisa kena ERP juga. Yang jelas, kita punya kebijakan sendiri untuk motor. Tunggu tanggal mainnya," tutupnya. 

Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore