
DPD saat menggelar Raker bersama Kemenpan RB di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu(21/3).
JawaPos.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) menggelar Rapat Kerja dengan Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) guna membahas kinerja hingga masalah tenaga honorer.
Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis yang hadir dan membuka rapat kerja tersebut menyatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai tugas sebagai motor penggerak penyelenggaraan otonomi daerah. Selain itu, lanjut Senator asal Sumatera Utara, mengimbau agar ASN harus memiliki bersih netral dalam menjalankan tugasnya, dan perannya sebagai perekat persatuan bangsa.
“Tentu saja, DPD menyadari bahwa Kemenpan RB memiliki tugas yang tidak mudah dalam mendayagunakan ASN sesuai semangat reformasi birokrasi. Karena saat ini dituntut harus menciptakan manajemen yang baik tata kelola ASN baik di pusat dan daerah," ujar Darmayanti di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu(21/3).
Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowam dalam rapat tersebut menyatakan, dirinya mengapresiasi kinerja kemenpan selama tahun 2017, meskipun masih ada masalah soal penyelesaian tenaga K2/K3 yang masih berlarut-larut.
''Kami apresiasi kinerja kemenpan selama tahun 2017, tapi permasalahan tenaga honorer K2/K3 masih belum tuntas dan kami minta harus diselesaikan secara cermat, data jumlah memang membengkak dimana-mana. Sehingga kementerian harus cermat dari data yang paling valid jumlah honorer," tegasnya
Menanggapi hal itu, Menteri PAN RB, Asman Abnur mengatakan, tugas kementeriannya saat ini melayani 87 Kementerian/Lembaga, 98 Lembaga Non Struktural, Seluruh ASN di 34 Provinsi, 514 Kab/kota serta hal-hal terkait ASN dan penyelengaraan negara termasuk masalah tenaga honorer.
"Kami sampai saat ini sudah mengangkat 6296 tenaga honorer yang ada di garis depan dan kita minta mereka tidak boleh pindah ke kota. Sebab, sebaran harus diatur. Selain itu ada 6058 tenaga penyuluh pertanian, 39090 tenaga bidan juga sudah diangkat. Solusi akan dicarikan bagi yang sudah bekerja 15-20 tahun tapi belum bisa diangkat," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Asman Abnur berjanji akan mencari solusi yang tepat bagi honorer tersebut.
"Kami sedang membuat solusi yang tepat seperti bagaimana jika sudah lewat usia 35 tahun tidak bisa diangkat, kemudian masa kerja di atas 15-20 tahun tidak bisa diangkat, semua masih dicarikan solusinya," jelas Asman.
Selain dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis, Ketua Komite I Akhmad Muqowam, rapat kerja kali ini juga diikuti oleh Ketua BAP Abdul Gafar Usman, Wakil Ketua Komite I Benny Rhamdani, Hudarni Rani, Wakil Ketua Komite III Abdul Aziz.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Kuching City vs Kitchee: The Cats Incar Poin, Wakil Hong Kong Ingin Beri Perlawanan
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022