Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Maret 2018 | 04.29 WIB

Biaya Haji 2018 Naik, Pemerintah Tambah Sejumlah Fasilitas buat Jamaah

Ilustrasi Jamaah Haji. Pemerintah telah memastikan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2018 bakal mengalami kenaikan sekitar 0,9 persen. - Image

Ilustrasi Jamaah Haji. Pemerintah telah memastikan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2018 bakal mengalami kenaikan sekitar 0,9 persen.

JawaPos.com - Selain menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018,
Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja BPIH Kemenag (Kementerian Agama) juga sepakat untuk meningkatan beberapa pelayanan pada jamaah haji.


Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, peningkatan pelayanan tersebut diantaranya dengan penambahan petugas haji menjadi 4.100 orang sesuai dengan peningkatan kuota haji.


"Lalu, jumlah makan jamaah di Makkah menjadi 40 kali (tahun lalu sebanyak 25 kali) dan di Madinah 18 kali," terang Lukman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/3).


Dijelaskan Lukman, pemerintah juga mengubah sistem sewa pemondokan di Madinah menjadi sistem full musim dan blocking time (sesuai kedatangan jemaah).


"Kemudian waktu tinggal jamaah di Arab Saudi ditetapkan selama 41 hari," jelas Lukman.


Selanjutnya, jelas Lukman, ada juga peningkatan kualitas tenda, toilet di Armina, dan upgrade bis masyair (bis menuju Armina). Terakhir, peningkatan kualitas koper, tas, dan batik seragam jemaah haji.


"Dilihat dari proses dan sisi waktu yang lebih awal, ini sangat membantu kami untuk mempersiapkan segala sesuatunya ketika BPIH ini ditetapkan, dan disepakati dengan relatif waktu lebih pendek," pungkasnya.


Sebelumnya,Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2018.


Besaran yang ditetapkan yakni Rp35.235.602 atau naik sebesar 0,9 persen dari rata-rata besaran BPIH tahun lalu.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore