Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Maret 2018 | 20.56 WIB

PPATK Minta Polri dan BNN Putus Jaringan Transaksi Keuangan Bandar

Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae di kantornya, Jalan IR H Juanda, Jakarta Pusat,Jumat (9/3). - Image

Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae di kantornya, Jalan IR H Juanda, Jakarta Pusat,Jumat (9/3).

JawaPos.com - Meskipun lembaga pemberantas narkotika seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan institusi Polri terbilang masif menangkap bandar narkotika jaringan internasional, namun peredaran narkotika di Indonesia saat ini masih terus berkembang.


Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyatakan, seharusnya aparat penegak hukum tidak hanya mengeksekusi mati bandar narkotika, tapi juga memutus mata rantai pergerakan uang dari jaringan barang haram tersebut.


"Kalau Undang-Undang anti money laundering (pencucian uang) ini akan merampas semua aset, ambil darahnya (jaringan pergerakan uang) orang sudah mati lah," kata Dian dalam wawancara khusus dengan JawaPos.com di kantornya, Jalan IR H Juanda, Jakarta Pusat, Jumat kemarin (9/3).


Menurut Dian, PPATK mempunyai instrumen yang dapat memutus mata rantai pergerakan uang melalui transaksi elektronik, namun hal ini terbatas pada pergerakan yang secara tunai.


"Kalau yang banyak kan dia selalu melakukan transfer keuangan, kita sudah membangun database link satu dengan yang lain bisa kelihatan," ujar Dian.


Saat ini menurutnya, jumlah korban pengguna narkotika di Indonesia mencapai lima juta orang. Dengan banyaknya jumlah korban ini, seakan menjadi momok besar yang belum bisa terselesaikan hingga saat ini.


Untuk memutus mata rantai peredaran bisnis narkoba tersebut, Dian berharap Polri dan BNN dapat segera membekukan jaringan transaksi keuangan para bandar barang haram tersebut.


"Ini peran bersama yang tidak bisa tidak. Perangnya sudah luar biasa gawat. Saya optimis BNN bergerak cepat menangani ini, mudah-mudahan kasus ini juga polisi bisa lebih cepat dan jaringannya terungkap," tukas Dian.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore