Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Maret 2018 | 16.15 WIB

Perubahan Skema Pensiun, Iuran Ditanggung oleh Negara dan ASN

Skema baru pensiun PNS, nantinya iuran akan ditanggung oleh negara dan ASN itu sendiri. - Image

Skema baru pensiun PNS, nantinya iuran akan ditanggung oleh negara dan ASN itu sendiri.

JawaPos.com - Skema baru pensiun aparatur sipil negara (ASN) dengan berbasis fully funded masih terus dibahas. Kementerian PAN-RB mengklaim perubahan skema dari pay as you go ke fully funded diklaim bisa menyejahterakan ASN saat pensiun. Hanya, sampai sekarang belum ditetapkan potongan gaji untuk iurannya.


Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (Hukip) Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, sebelumnya menteri PAN-RB memang sempat menyebut iuran sebesar 10-15 persen dari gaji. Namun, besaran iuran itu belum diputuskan sampai saat ini.


ASN, menurut dia, tidak perlu khawatir karena iuran dana pensiun nanti tidak dibayar sendiri.


"Selaku pemberi kerja, pemerintah tetap ikut sama-sama membayar iuran dana pensiun," katanya kemarin (10/3). Jadi, meski dengan skema fully funded, tetap ada belanja negara untuk keperluan pensiun ASN.


Peneliti Indef Bhima Yudistira Adhinegara mengatakan, skema pensiun fully funded bisa optimal ketika PT Taspen dapat menghasilkan dana pengelolaan yang maksimal. Sebab, ketika PNS sudah pensiun, Taspen tidak mendapatkan suntikan dana pensiun seperti skema pay as you go.


Bhima lalu menyampaikan hasil analisis pengelolaan uang Taspen pada 2017. Disebutkan, Taspen membukukan hasil investasi Rp 16,81 triliun. Hasil itu tumbuh 11 persen bila dibandingkan dengan periode 2016 yang tercatat sebesar Rp 15,21 triliun.


Untuk bisa mendapatkan hasil investasi maksimal yang digunakan untuk membayar dana pensiun ASN, Taspen harus merombak portofolio investasi. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore