
G-Dragon
JawaPos.com - G-Dragon, anggota grup Big Bang akan memulai wajib militernya hari ini, Selasa (27/2). Leader sekaligus penulis lagu dari BIGBANG itu akan menjalani pelatihan dasar tentara selama lima pekan di Cheorwon, Provinsi Gangwon.
"Dia akan bergabung ke unit tentara, tempatnya menjalani wajib militer hingga selesai di Cheorwon," ujar Agensi YG Entertainment.
Dilansir dari Koreaboo, G-Dragon mendaftar di divisi infanteri 'White Skull' yang sangat terkenal di divisi militer. Kemudian, akan masuk ke Divisi Pelatihan Rekrutmen Divisi Infanteri ke-3 di Cheorwon, Provinsi Gangwon.
Dalam divisi ke-3 tersebut, dia akan bergabung bersama aktor Joo Won dan Ji Chang Wook.
Untuk menghindari kemungkinan terjadinya masalah, pendaftaran resmi G-Dragon akan ditutup untuk umum. Tidak ada peliputan atau perpisahan dengan penggemar.
"G-Dragon akan memasuki pusat pelatihan dengan tenang tanpa ada rencana apa pun untuk mencegah kekacauan dan kebingungan," kata Perwakilan YG Entertainment.
Kemudian, G-Dragon akan bertugas di militer sampai 26 November 2019. Sampai saat itu, penggemar akan setia menanti.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
