Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Februari 2018 | 18.27 WIB

KPU Karanganyar Beri Kesempatan Sekali Kampanye Terbuka

Ilustrasi. - Image

Ilustrasi.

JawaPos.com - Calon Bupati-Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Karanganyar sudah melakukan pengambilan nomor urut. Tahapan selanjutnya adalah masa kampanye.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar memberikan kesempatan kepada setiap pasangan calon untuk melakukan satu kali kampanye terbuka. Selebihnya, masing-masing pasangan calon diperbolehkan melakukan kampanye tertutup, terbatas dan tatap muka setiap harinya.


Ketua KPU Kabupaten Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho menjelaskan, untuk masa kampanye akan dilakukan mulai Kamis (15/2) besok. Masa kampanye akan berlangsung sampai akhir bulan ini.


"Nanti ada kampanye damai dan kampanye bersama serentak yang akan diselenggarakan secara Nasional pada Minggu," terang kepada JawaPos.com, Rabu (14/2).


Selain menyelenggarakan kampanye, nantinya setiap pasangan calon juga menyerahkan rekening yang digunakan untuk menampung dana kampanye. Rabu ini, kedua pasangan calon akan melakukan pembukaan rekening untuk aliran dana kampanye.


Handoko mengatakan, besaran sumbangan dana kampanye yang boleh diberikan kepada pasangan calon berbeda antara perseorangan dengan perusahaan, partai politik. Untuk sumbangan dari perseorangan maksimal sebesar Rp 75 juta. Sedangkan dari perusahaan atau partai politik maksimal Rp 700 juta.


Mengenai tranparansi penggunaan dan sumbangan yang masuk ke setiap pasangan calon, harus sudah disampaikan kepada KPU pada akhir masa kampanye mendatang. "Kami juga sudah menyampaikan aturan ini kepada kedua pasangan calon," ucap Handoko.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore