Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Februari 2018 | 04.54 WIB

Sekjen PDIP: Kami Tidak Pernah Bernafsu Penjarakan Orang

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/2/ - Image

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/2/

JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, pihaknya sama sekali tidak pernah ingin memenjarakan orang. Apa yang ditempuh PDI Perjuangan terkait cuitan Alfian Tanjung di twitter semata-mata demi penegakan hukum.


"Kami tidak pernah bernafsu memenjarakan orang lain," kata Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Rabu (7/2).


Menurut Hasto, pengaduan hukum yang dilakukan pihaknya terhadap Alfian Tanjung karena cuitannya yang berbunyi 'PDIP 85 Persen Kadernya PKI' telah merugikan partai berlogo banteng tersebut.


"Sebuah pernyataan yang punya dampak luas," ungkap Hasto memaparkan hasil kajian pihaknya.


Hasto menjelaskan, PDI Perjuangan sebenarnya membuka ruang klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah menghina martabat dan kehormatan partai. Kesempatan ini pernah digunakan pimpinan Partai Gerindra dan pihak di Madura, sehingga pelaporan tidak sampai berujung ke pengadilan.


"Tapi untuk kasus Bapak Alfian Tanjung tidak ada klarifikasi," ucap Hasto.


"Permintaan maaf pun tidak ada (dari Alfian Tanjung) dalam pernyataan yang punya dampak luas tersebut, makanya kami membuka kebenaran hukum itu," imbuhnya.


Hasto meminta kepada terdakwa mempertanggungjawabkan cuitannya yang menuding secara keji bahwa 'PDIP 85 persen isinya kader PKI.'


Bahkan, kata Hasto, empat orang yang duduk sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan adalah anggota kader Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yakni Idham Samawi, Hamka Haq, M. Prakosa dan Rokhmin Dahuri.


"Bahkan Bapak Idham Samawi adalah Ketua Bidang Ideologi. Beliau juga alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta," kata Hasto menambahkan Idham juga sempat mendapat pertanyaan setelah cuitan Alfian tersebut.


Lebih jauh, Hasto mengatakan, pelaporan hukum yang dilakukan terhadap pihak-pihak yang memfitnah dan mencemarkan nama baik PDI Perjuangan, semata-mata dilakukan karena partai nasionalis ini sangat menghormati hukum.


"Bahkan ketika kantor kami diserang pada 27 Juli 1996 kami tetap bertindak di jalur hukum. Ibu Megawati selalu mengajarkan kami untuk selalu taat pada hukum," pungkas Hasto.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore