Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Februari 2018 | 17.50 WIB

Terkuak! Ini Kode Suap Bupati Jombang untuk Samarkan Kejahatannya

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, dan akan dibawa ke Rutan,  Minggu (4/2). - Image

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, dan akan dibawa ke Rutan, Minggu (4/2).

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Pemkab Jombang Inna Sulestyowati sebagai tersangka. Terkait penetapan tersangka keduanya, KPK mengungkap adanya penggunaan kode tertentu agar tindakan suap menyuap yang dilakukan keduanya tak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggunaan kode suap dalam kasus yang menjerat orang nomor satu di ‘kota santri’ tersebut adalah menggunakan kata ‘arisan’. Kata ini digunakan untuk mengumpulkan uang suap yang nantinya diberikan kepada Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Kode itu dipakai oleh level kepala dinas ke bawahannya.


"Dalam komunikasi-komunikasi, digunakan kode ‘arisan’ untuk pengumpulan uang tersebut di level kadis ke bawah," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/2).


Uang suap yang diberikan Inna Sulestyowati kepada Nyono diduga berasal dari pungutan liar (pungli) dana kapitasi. Dana kapitasi merupakan mekanisme pembiayaan dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).


Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Inna diduga melakukan pungli dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Dari dana pungli yang dilakukan sejak Juni 2017 dan terkumpul senilai Rp 434 juta.


"Atas dana yang terkumpul tersebut, IS (Inna Sulestyowati) menyerahkan kepada NSW (Nyono Suharli Wihandoko) sebesar Rp 200 juta pada Desember 2017," papar Laode M Syarif saat menggelar konferensi pers Minggu (4/1).


Pria kelahiran Muna, 52 tahun yang lalu ini juga menyebutkan bahwa uang Rp 200 juta yang diberikan Inna kepada Nyono dilakukan agar Inna ditetapkan sebagai Kadinkes Pemkab Jombang definitif. Terlepas dari itu, rupanya Inna melakukan pungli lainnya yaitu terkait izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang.


"Dari pungli itu, Inna menyerahkan Rp 75 juta ke Nyono. Duit itu telah dipakai Nyono sebesar Rp 50 juta untuk keperluan pembayaran iklan terkait kampanye dalam rangka maju lagi ke Pilkada Bupati Jombang 2018," tutup Laode.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore