
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menanyai salah seorang pelaku saat ekspose kasus perampokan toko emas.
JawaPos.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap tiga dari empat pelaku perampokan emas di Gelumbang, Muara Enim. Namun, penangkapan tersebut tidak disertai barang hasil rampokan.
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, pihaknya hanya mendapatkan barang bukti (BB) sebanyak satu kilogram. Padahal, emas yang dirampok para pelaku yakni sebanyak tiga kilogram. Artinya, dua kilogram emas hasil perampokan emas hilang.
Irjen Zulkarnain menjelaskan, pihaknya telah mencari tahu dan menanyakan hal itu kepada dua pelaku. Namun, pelaku mengatakan bahwa, emas sebanyak dua kilogram dibawa salah satu pelaku yang tewas akibat dikeroyok massa usai merampok toko emas di Gelumbang.
"Kami masih menyelidiki lagi kemana dua kilogram ini (emas). Apakah memang hilang atau dibawa salah satu pelaku yang saat ini masih DPO," katanya usai memberikan keterangan pers di Mapolda Sumsel, Senin sore (29/1).
Saat ini, pihaknya juga tengah mencari salah satu pelaku yang masih Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Budi. Menurutnya, keberadaan Budi ini ada di Jawa. Karena itu, ia sudah meminta anggotanya untuk menangkap Budi baik dalam kondisi hidup ataupun mati.
Selain itu, pihaknya tengah mencari pemilik senjata api (Senpi) yang digunakan pelaku saat merampok. Pasalnya, senpi yang digunakan merupakan senjata asli bukan rakitan.
"Ancaman hukuman bagi pelaku yakni Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan terhadap korban. Dimana hukumannya bisa mencapai 15 tahun," tutupnya.
Sementara itu, Levi,40 salah satu pelaku mengatakan emas dua kilogram tersebut dibawa rekannya yang bernama Sudiko, 41 dimana rekannya itu tewas dihajar massa usai melakukan aksi rampok.
"Saya tidak tahu kemana dua kilogram emas itu, soalnya saya juga kena hajar massa dan tidak sadarkan diri," katanya.
Ia mengaku tidak terlalu mengenal rekannya Sudiko yang tewas di hajar massa. Dirinya kenal tak lama saat melakukan aksi tersebut. Begitu juga kedua rekan lainnya. "Saya hanya ikut saja diajak oleh Sudiko yang baru kenal, ditambah lagi himpitan ekonomi," ujarnya.
Ditempat yang sama, Suwito, 38 mengatakan ia hanya membawa emas hasil rampokan sebanyak satu kilogram. Kemudian emas itu dijual di Jakarta dengan harga Rp 250 juta. Uang hasil penjualan emas itu digunakan untuk memenuhi keperluan keluarga di Jawa.
Ia mengaku, aksi tersebut dilakukannya karena himpitan ekonomi. Sehingga, dirinya bersama kakaknya Sudiko yang tewas tersebut nekat melakukan aksi ini.
"Baru sekali ini kami melakukan aksi ini pak," katanya
Ia mengaku, senjata api itu didapatkan dari temannya Budi (DPO). Pada saat perampokan, dirinya pun sempat melepaskan dua kali tembakan dua kali. tembakan itu dilepaskannya untuk menakuti pemilik toko emas tersebut.
Lebih lanjut Suwito mengatakan, tugasnya merampok toko emas Gelombang Jaya. Sedangkan, kakaknya bersama Levi bertugas merampok toko emas Permata. "Kami berhasil kabur dari dari kepungan warga, sedangkan Sudiko bersama Levi gagal kabur dan dihajar masa," singkatnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
