
Ustad Abdul Somad dideportasi dari Hongkong karena dituduh terlibat jaringan teroris. Namun hal itu langsung dibantah oleh banyak petinggi dan tokoh di Indonesia.
JawaPos.com - Mabes Polri mengaku tak bisa berbuat banyak dengan kejadian yang menimpa Ustad Abdul Somad di Bandara Hongkong. Pasalnya, pendeportasian merupakan wewenang penuh otoritas keamanan Bandara Hongkong.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, pendeportasian Abdul Somad merupakan wewenang penuh otoritas Hong Kong.
“Kami tidak dapat campur tangan atau ikut campur. Mereka negara berdaulat," kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa (26/12).
Jenderal bintang satu itu menambahkan, pemerintah Indonesia juga memiliki wewenang seperti Hongkong. Termasuk negara lain, kata Iqbal, juga tidak bisa mengintervensi wewenang pemerintah Indonesia.
“Indonesia ketika menjumpai kewenangan tertentu negara lain tidak boleh campur tangan. Begitu pun sebaliknya“ tegas Iqbal.
Menurut Iqbal, pihaknya tidak menerima permintaan dari lembaga mana pun terkait pencekalan Abdul Somad.
Menurut Iqbal, Polri juga tidak memiliki kaitan apa pun perihal pendeportasian ustad asal Riau tersebut. Selain itu, hingga kini, otoritas Hongkong belum memberi penjelasan terkait insiden itu.
"Tidak ada (pemberitahuan). Saya tegaskan Polri tidak ada kaitan dengan pengembalian Ustad Abdul Somad. Ini adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah Hongkong," kata Iqbal.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
