
Ilustrasi
JawaPos.com - Kasus meninggalnya bayi tujuh bulan di Brebes, Jawa Tengah akibat tak mendapatkan penanganan medis menambah panjang mirisnya potret pelayanan kesehatan di Indonesia. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyesalkan adanya fasiltas kesehatan (faskes) yang masih membebani keluarga pasien darurat dangan urusan administratif, sehingga pasien tak terlayani.
‘’Semua faskes, apakah itu rumah sakit pemerintah, RS swasta, dan Puskesmas, harus mengutamakan pasien darurat,’’ kata Deputi 3 Kemenko PMK Sigit Priohutomo di Jakarta, Kamis (14/12).
Menurut Sigit, standar operasional prosedur (SOP) semua faskes jelas memberikan prioritas kepada pasien darurat. Dia menyesalkan faskes tidak menangani pasien hanya karena tidak memiliki dokumen kependudukan untuk memenuhi persyaratan administrasi pengobatan pada 9 Desember lalu.
Bayi tersebut kemudian dibawa pulang dan meninggal tanpa mendapatkan pertolongan medis. "Jika ini benar, kami sangat menyayangkan hal tersebut dan mereka telah menyalahi SOP yang berlaku," ujar Sigit.
Sigit mengatakan, kelalaian rumah sakit dalam menolak menangani pasien itu bukanlah hal pertama kali. Menurut dia, SOP yang dikeluarkan Kemenkes sudah jelas menyatakan bahwa siapa pun yang datang ke fasilitas kesehatan, terlebih dalam keadaan darurat, harus segera mendapatkan pelayanan medis.
"Apabila sudah menyangkut nyawa orang, tidak dibenarkan untuk menolak hanya karena kurang kelengkapan administrasi, seperti Kartu Keluarga atau Kartu Indonesia Sehat," tegasnya.
Sigit menambahkan, pasien dalam keadaan kritis jangan pernah dibebankan pada persoalan administrasi terlebih dahulu. Karena itu, dia menginginkan peristiwa ini dijadikan pelajaran baik dari rumah sakit atau puskesmas agar lebih fleksibel dalam menangani kasus yang berkaitan pasien darurat.
“Ingat, nyawa itu lebih penting,” jelasnya.
Karena itu, Kemenko PMK akan berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, khususnya dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan tindak lanjut soal kejadian ini.
“Kami akan menindaklanjutinya dengan meminta keterangan dari pihak keluarga pasien dan petugas. Jika ada kesalahan petugas maka petugas itu akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
