
Kim Jong-Un dikabarkan sebagai fan Inter Milan
JawaPos.com - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un, ternyata memiliki klub sepak bola favorit. Klub tersebut adalah Internazionale Milan. Hal ini diungkapkan oleh senator Italia yang merupakan sahabat Kim, Antonio Razzi.
Hal ini sebenarnya tak terlalu mengejutkan karena sebelumnya juga banyak kabar mengatakan Kim adalah penggila sepak bola. Tapi, beberapa berita mengatakan dia menyukai Manchester United.
Razzi secara gamblang mengatakan bahwa Kim sangat mencintai sepak bola terutama Inter. Hal ini diungkap kepada Mirror.
"Kim Jong-Un mencintai sepak bola dan orang-orang mengatakan bahwa dia merupakan fan Inter. Dia bahkan acap datang ke San Siro untuk menonton secara langsung," ujarnya.
"Ketika dia belajar di Berne, dia sering datang ke San Siro demi menonton Inter," pungkas dia.
Razzi memang memiliki hubungan baik dengan Korut maupun Kim. Dia bahkan sempat ingin membawa Paulo Dybala ke negara tersebut.
"Jika saya membawa Dybala, akan ada 200 ribu orang di stadion dengan layar besar. Itu akan menjadi pesta nasional," pungkas dia.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
