Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 November 2017 | 03.10 WIB

Kasus Narkoba di Solo Naik 30 Persen, Ini Modus Pengedar

Para tersangka dalam kasus narkoba di Kota Solo - Image

Para tersangka dalam kasus narkoba di Kota Solo

JawaPos.com -- Kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2017 di Solo mengalami peningkatan mencapai 30 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari data yang dimiliki Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Solo, sampai dengan bulan November ini sudah ada 146 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 165 orang. Sedangkan pada tahun 2016 lalu kasus penyalahgunaan narkoba hanya sebanyak 133 dengan jumlah tersangka sebanyak 159 orang.


Kepala Satresnarkoba Polresta Solo, Kompol Edy Sulistiyanto menuturkan, peredaran narkoba ini tidak luput dari pemanfaatan kecanggihan teknologi yakni telepon seluler (Ponsel). “Mereka berkomunikasi melalui handphone, ini salah satunya agar peredaran tersebut tidak mudah diketahui oleh aparat kepolisian,” terangnya kepada wartawan, Jumat (17/11).


Edy juga mengatakan, selain itu untuk menghilangkan jejak, jual beli ini dilakukan secara terputus. Dalam artian, antara pembeli dan penjual tidak pernah bertemu secara langsung. Sehingga, pembeli tidak mengetahui bagaimana wajah dan juga ciri-ciri dari pengedar tersebut.


Untuk proses transaksi, kata Edy, biasanya pengedar akan menunjukkan suatu tempat dan meletakkan barangnya. “Misalkan saja di tiang listrik. Dan tidak butuh waktu lama, pembeli akan langsung mengambil barang tersebut,” katanya.


Adanya sistem jual beli yang terputus ini, diakui Edy sering membuat pihak kepolisian kesulitan untuk mengembangkan kasusnya. Karena, antara penjual dan pembeli tidak pernah saling tatap muka. Hal ini pun dibenarkan oleh salah satu tersangka yang juga residivis dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Kus Indarto alias Kancil. Kancil mengaku selama ini dirinya membeli dari pengedar yang ada di Klaten. Tetapi, dirinya pun tidak tahu bagaimana wajah yang menjual barang haram tersebut kepadanya. “Saya dapatnya dari Klaten, tetapi tidak pernah bertemu,”
katanya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore