Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 Oktober 2017 | 03.02 WIB

Proyek Pembangunan Jalan Tol Bandara Kertajati Segera Dimulai

Proses pembangunan Bandara Kertajati Majalengka - Image

Proses pembangunan Bandara Kertajati Majalengka

JawaPos.com – Proses pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, benar-benar dikebut. Kini, pembangunan jalan tol menuju lokasi bandara segera dimulai. Wakil Bupati Majalenga Karna Sobahi diundang rapat koordinasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk membahas persoalan tersebut, Kamis (26/10).


Karna menyatakan, pembangunan jalan tol tersebut akan diawali dengan pembebasan lahan dari titik terdekat. Salah satu yang ditetapkan adalah irisan jalan tol Cipali di kilometer 157. Nantinya jalan tol bandara hanya berjarak 3,7 kilometer dari interchange irisan tol Cipali.


“Nanti siang (kemarin) saya diundang rapat di gedung sate bersama gubernur dan tim yang akan melakukan pembebasan tanah, hingga pembangunan fisik infrastruktur jalur jalan tol bandara. Beberapa kepala desa di Kertajati juga diundang untuk persiapan pemetaan kepemilikan lahan pada proses pembebasan lahan,” ujar Karna dilansir Radar Majalengka (Jawa Pos Group).


Pihaknya sama-sama berharap pembangunan jalan tol bandara bersamaan dengan jalan non tol menuju bandara Kertajati, sehingga ketika beroperasi berbagai akses infrastruktur menuju bandara sudah siap. Termasuk jangka panjang membangun jalur kereta api.


“Gubernur ingin ini selesai sebelum beliau mengakhiri masa jabatan April 2018. Jadi inginnya pesawat pertama yang take off dan landing dari dan menuju bandara Kertajati bisa dilakukan di masa-masa akhir jabatannya sebagai gubernur. Kalau bisa sama-sama menguntungkan masyarakat Majalengka silakan saja,” ungkapnya.


Hasil dari rapat koordinasi di tingkat provinsi tersebut bakal disosialisasikan kembali di Majalengka. Dia berharap proses penyediaan lahan bisa menguntungkan dan nilai ganti ruginya wajar bagi para pemilik lahan. Jika sesuai maka proses pembangunan tidak ada hambatan yang berarti.


Selain itu anggarannya juga harus sudah siap. Jangan sampai ketika para pemilik lahan sudah bersedia membebaskan tanah dan bangunan mereka, tapi ketika hendak pencairan uangnya justru belum ada.


Ini akan membuat para pemilik lahan menjadi galau dan mudah bimbang, bahaya lagi kalau digembosi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore