Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Oktober 2017 | 02.04 WIB

Gappri Khawatir Kenaikan Cukai Rokok Akan Berdampak PHK Karyawan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran mengkhawatirkan adanya masalah tenaga kerja dari dampak naiknya cukai rokok sebesar 10,04 persen .
Kekhawatiran munculnya pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sisi Sigaret Kretek Tangan (SKT). Pasalnya, sektor tersebut didominasi oleh pekerja wanita.


Jika kenaikan cukai rokok sudah berlaku, pihaknya khawatir akan ada pemangkasan karyawan. Padahal, para pekerja wanita memberi kontribusi besar dalam keberlangsungan keluarga.


"Betapa peliknya industri ini. Apalagi kalau bicara sigaret kretek tangan. Itu padat karya, 90 persen wanita," ujarnya di Mezza Cafe, Jakarta, Selasa (24/10).


"Kalau bicara wanita, pemerintah harus bisa melihat ini bisa menjadi income ganda bagi keluarga. Suami kerja, istri kerja. Itu dari sudut tenaga kerja," tambahnya.


Dia mengaku beberapa tahun terakhir merupakan masa sulit bagi industri rokok. Pasalnya, banyak kebijakan dari pemerintah yang dianggap menyudutkan industri rokok.


Meski demikian, pihaknya berharap pemerintah tidak benar-benar membuat industri rokok mati perlahan. Sebab, masih banyak yang menggantungkan hidupnya dari industri rokok itu sendiri.


"Sekarang ini antiklimaksnya adalah, industri kami peraturannya luar biasa banyak. Sampai kawasan tanpa rokok dan sebagainya. Masalahnya cukup unik, complicated dan kalau dibahas tidak ada habisnya. Ini industri kami," tandasnya. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore