Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Oktober 2017 | 13.13 WIB

Polisi Klaim Pemeriksaan Kasus Jonru Rampung

Jonru Ginting - Image

Jonru Ginting

JawaPos.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus mengusut perkara ujaran kebencian yang dilakukan Jonru Ginting.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berkas tinggal tahapan penyelesaian akhir.


"Dari penyidik informasinya sudah lengkap tinggal pemberkasan," kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (4/10).


Selain itu, kata Argo, pemeriksaan Jonru juga telah rampung. Adapun Jonru masih ditahan di rutan narkoba PMJ.


"Pemeriksaan telah selesai. Tinggal kami lanjutkan prosesnya penyerahan berkas ke kejaksaan," katanya.


Jonru sebelumnya dilaporkan tiga orang berbeda di Mapolda Metro Jaya. Laporan pertama dilakukan oleh pengacara bernama Muannas Al Aidid ke di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8), atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian.


Kemudian, yang kedua, seorang pengacara bernama Muhamad Zakir Rasyidin. Dia melaporkan akun Facebook Jonru Ginting atas kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah yang bermuatan kebencian dan sara.


Lalu yang ketiga, Muannas Al Aidid kembali melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Nugra Za, dan akun Twitter Intelektual Jadul Flato ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/9)). Pelaporan dilakukan karena akun Jonru telah menyebar fitnah.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore