
Jonru Ginting
JawaPos.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus mengusut perkara ujaran kebencian yang dilakukan Jonru Ginting.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, berkas tinggal tahapan penyelesaian akhir.
"Dari penyidik informasinya sudah lengkap tinggal pemberkasan," kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (4/10).
Selain itu, kata Argo, pemeriksaan Jonru juga telah rampung. Adapun Jonru masih ditahan di rutan narkoba PMJ.
"Pemeriksaan telah selesai. Tinggal kami lanjutkan prosesnya penyerahan berkas ke kejaksaan," katanya.
Jonru sebelumnya dilaporkan tiga orang berbeda di Mapolda Metro Jaya. Laporan pertama dilakukan oleh pengacara bernama Muannas Al Aidid ke di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8), atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian.
Kemudian, yang kedua, seorang pengacara bernama Muhamad Zakir Rasyidin. Dia melaporkan akun Facebook Jonru Ginting atas kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah yang bermuatan kebencian dan sara.
Lalu yang ketiga, Muannas Al Aidid kembali melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Nugra Za, dan akun Twitter Intelektual Jadul Flato ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/9)). Pelaporan dilakukan karena akun Jonru telah menyebar fitnah.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
