Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 September 2017 | 04.08 WIB

Perilaku Bos Saracen Aneh, Pemeriksaannya Butuh Waktu Lama

Para produsen ujaran kebencian ketika dirilis oleh Mabes Polri Sindikat Saracen. - Image

Para produsen ujaran kebencian ketika dirilis oleh Mabes Polri Sindikat Saracen.

JawaPos.com - Jasriadi tengah menjalani proses pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramatjati sejak Rabu (20/9) kemarin. Dia merupakan pimpinan sindikat penyebar kabar bohong bernuansa SARA atau yang dikenal dengan kelompok Saracen.


"Dia (Jasriadi) diobservasi, makanya akan beberapa hari di RS Polri, bisa seminggu lebih, sekitar 10 sampai 14 hari," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/9).


Irwan mengatakan bahwa Jasriadi sedang menjalani pemeriksaan pemeriksaan kejiwaan yang bersifat observatif, sehingga diperkirakan memakan waktu 10 sampai 14 hari.


Menurut Irwan, lamanya proses pemeriksaan Jasriadi di RS Polri tidak termasuk hitungan masa tahanan, masa tahanan baru terhitung setelah kembali ke sel tahanan.


"Jadi kalau dalam bahasa hukumnya dia (Jasriadi) dibantarkan, pembantaran itu dicabut masa penahanannya. Selama dia sakit tidak dihitung masa penahanannya. Nanti kalau dia sudah keluar dari rumah sakit dan kembali ke sel baru dihitung lagi," ucapnya.


Pemeriksaan itu dilakukan lantarn bos Saracen ini berperilaku aneh dari tersangka lainnya. "Ini dia (Jasriadi) agak aneh perilakunya dari yang lain," jelasnya


Sementara itu, terkait kasus Saracen, polisi telah menetapkan empat pengurus Saracen sebagai tersangka, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH. Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarif Rp 72 juta.


Media yang digunakan untuk menyebar konten ujaran kebencian, antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat netizen untuk bergabung.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore