Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 September 2017 | 01.55 WIB

Polisi Rencanakan Geledah Tempat Hiburan Malam Diamond

Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono - Image

Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono

JawaPos.com - Polisi terus mendalami kasus narkoba yang menjerat Indra Jaya Piliang (IJP) dan kedua rekannya Romi Fernando (RF) dan M Isnail Jamani (MIJ). Rencananya, polisi bakal menggeledah tempat hiburan malam Diamond yang dijadikan tempat mengkonsumsi sabu.


"Belum ada (penggeledahan), kita tunggu perintah penyidik ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/9).


Kepolisian belum mengetahui kapan akan melakukan penggeledahan tempat hiburan malam Diamond untuk mencari barang bukti narkoba lainnya. Di sisi lain, pemerintah daerah berencana menutup tempat hiburan yang berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat, itu.


"Itu rencana pemerintah daerah ingin menutup, kita masih tunggu penyidik," ujarnya.


Dia menambahkan, pihaknya bakal memeriksa pengelola tempat hiburan malam Diamond jika terbukti menyediakan narkoba. Untuk itu, polisi berencana akan memanggil pengelolan untuk dapat dikonfirmasi. "Nanti kita lakukan pemeriksaan," tandasnya.


Sebelumnya diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap politisi Partai Golkar IJP dan dua tersangka lainnya RF dan MIJ usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu.


Mereka diringkus pada Rabu, (13/9) malam sekitar pukul 19.30 WIB di tempat hiburan malam Diamond, Taman Sari, Jakarta Barat. Dari hasil tes urine, IJP dan kedua rekannya tersebut positif menggunkan narkoba.


Meskipun barang bukti sabu seberat satu gram itu sudah habis terpakai, tetapi polisi berhasil membawa barang bukti berupa satu set bong (alat hisap sabu), cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai dan satu korek gas.


Saat ini IJP dan kedua rekannya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan untuk di rehabilitasi.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore