Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 September 2017 | 01.23 WIB

Kasus Korupsi Beasiswa, Gubernur Papua 7 Jam Diperiksa

Gubernur Papua Lukas Enembe usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri - Image

Gubernur Papua Lukas Enembe usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri

JawaPos.com - Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Gubernur Papua Lukas Enembe enggan memberikan tanggapan usai diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. 


"Saya tidak komentar, nanti saja sama pengacara," kata Lukas saat ditemui awak media di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/9).


Lukas yang sebelumnya mangkir dua kali dari pemanggilan penyidik. Namun, pada hari ini dirinya bersedia memenuhi pemanggilan penyidik Dittipikor Bareskrim Polri, dia datang sejak pukul 10.15 WIB dan berakhir pada pukul 17.25 WIB di Gedung Ombudsman RI.


Sambil berjalan menuju mobilnya, Lukas tetap diam dan tidak mau berkomentar setelah selama tujuh jam dilakukan proses pemeriksaan oleh tim penyidik Dittipikor Bareskrim Polri.


"Sudah ya sudah, nanti sama pengacara saya saja," tuturnya sambil berjalan menuju mobil Alphard berwarna hitam.


Sebelumnya diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi oleh Dittipikor Bareskrim Polri atas dugaan korupsi beasiswa pelajar di Papua.


Sampai saat ini, pihak penyidik telah memeriksa lima orang SKPD Provinsi Papua, hal itu dilakukan untuk dapat memenuhi segala proses pemeriksaan.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore