Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Juni 2017 | 12.54 WIB

Begini Kronologi Insiden Persekusi Terhadap Penghina Habib Rizieq

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Tindakan persekusi terhadap PMA (15) yang dianggap menghina Habib Rizieq Shihab berbuntut panjang. Satu orang warga dan seorang anggota Front Pembela Islam dijadikan tersangka setelah memukul korban di Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febrianto Kurniawan menuturkan, awal mula kejadian ini ketika korban memosting status di Facebooknya. Saat itu ada rekan korban yang menegur dan meminta alamat kediaman korban.

"Ada satu orang temannya Mario, yang sementara kita cari. Kita upayakan penangkapan. Awalnya, dari postingan Facebook-nya itu. Kemudian, ada seorang temannya, yang menegur, 'kamu tidak boleh menghina', dan sebagainya. Terus, minta alamatnya. Begitu dikasih alamatnya, nanti umat Islam yang akan datangin kamu," tutur Hendy, di Jakarta Jumat (2/6).

Diduga kuat, rekan korban itulah yang menyambungkan ke FPI hingga akhirnya terjadi insiden persekusi. Menurut dia, bila tertangkap nanti, keterangan rekan korban ini akan disambungkan, apakah benar dia yang memberitahukan ke FPI. "Ya, nanti kita sambung pemeriksaan," tambahnya.

Namun Hendy belum bisa memastikan, apakah yang memberitahu ke FPI itu adalah rekan sekolah korban atau hanya rekan di Facebook. "Via Facebook, iya teman sekolah juga. Ini masih kita dalami. Karena bermula dari situ, ada kita capture, screenshot semua, data komunikasinya. Ada temannya yang mengancam," paparnya.

Saat ini dia menegaskan, pemeriksaan saksi terus digelar oleh mereka. Bahkan dilakukan secara maraton hingga menyangkut ke ketua RW yang membiarkan aksi persekusi dan pemukulan itu.

"Saksi semua termasuk Pak RW masih kita periksa maraton. Kami lihat perannya seperti apa. Kalau dia tahu dengan maksud untuk melakukan intimidasi itu, ya kena," tukasnya. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore