
Ilustrasi
JawaPos.com – Satresnakroba Polrestabes Bandung menangkap empat orang pengedar narkoba. Polisi menyita ratusan botol liquid vape (cairan rokok elektrik) berisi zat tembakau gorila yang mengandung narkotik golongan I berupa ganja sintetis.
Polisi meringkus NM (27), DR (27) dan TR (27) di sebuah kontrakan, Jalan Cisaranten Kulon. Sementara IS (39) ditangkap di kediamannya, kawasan Cibiru, Selasa lalu (18/4).
Kasanarkoba Polrestabes Bandung AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf menjelaskan, hasil uji coba laboratorium cairan rokok elektrik bermerk exbe yang diedarkan oleh para pelaku merupakan hasil racikan para pelaku sendiri.
“Awalnya, pelaku membeli bibit narkoba berbentuk cair yang memiliki kandungan serupa dengan tembakau gorilla atau ganja sintetis. Kemudian mereka mencampurkannya dengan cairan berbagai rasa,” jelas Febry, Jumat (21/4).
Cairan yang diedarkan melalui media sosial tersebut dimasukan kedalam 163 botol berukuran 5 mililiter dan 7 botol berukuran 50 mililiter. “Harga perbotolnya bisa mencapai Rp 500 ribu,” tambahnya.
Febry menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa 10 paket atau 520 gram tembakau yang telah dicampur cairan dengan kandungan tembakau gorila, serta satu paket kecil sabu-sabu sisa pakai.
Keempat tersangka dijerat Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. “Mereka kini di rutan Polrestabes Bandung,” bebernya.
Wadireskrimsus Polda Jabar AKBP Diki Budiman menambahkan, pohanya menjalin komunikasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mentau peredaran liquid vape. Diki menjelaskan, akan ada bahasan secara khusus dengan BPOM.
“Sudah merumuskan dengan BPOM Terkait dengan regulasi peredaran narkotika kedalam liquid ini,” ujarnya.
Meskipun belum ada korban, ia menyebut akan mengkaji kemungkinan terseburuknya. “Cairan liquid yang beredar pada umumnya belum pernah menimbulkan apa-aap. BPOM belum bisa mengatakan bahwa bahaya atau tidak karena belum pernah dikaji,” imbuhnya.
Selanjutnya, untuk mencegah peredaran narkoba kedalam cairan liquid untuk rokok elektrik. Dirinya akan lakukan pembinaan kepada pembuat dan penjual liquid tersebut untuk antisipasi peredaran narkoba model baru tersebut.
Sementara itu, Kepala BPOM Penny K Lukito, mengatakan bahwa berkenaan dengan hal tersebut pihaknya berjanji akan meningkatkan kapasitas untuk mengidentifikasi terhadap kemungkinan zat narkoba yang tercampu dengan cairad liquid untuk vaporizer. “Kami terus meningkatkan kapasitas kami untuk mengidentifikasi,” tambahnya.
Untuk memperkuat antisipasi tersebut, pihaknya mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan segera merealisasikan sebuah deputi baru untuk mencegah hal tersebut. Yaitu deputi baru tentang kewaspadaan dan penindakan yang terkait dengan investigasi serta penyidikan.
“Untuk deputi tersebut BPOM akan dibantu aparat kepolisian dan kejaksaan untuk masuk dalam struktrur agar lebih memperkuat,” tandasnya. (arh/cr1/pj/yuz/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022