Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 April 2017 | 12.27 WIB

Emosi Diklakson di Pasar Senggol, Pemuda Tembak Anak-Anak

SOK JAGOAN: AKP Ada Purbantoro menunjukkan barang bukti airsoft gun dan tersangka Pronda Senin (17/4) di Mapolres Gresik. - Image

SOK JAGOAN: AKP Ada Purbantoro menunjukkan barang bukti airsoft gun dan tersangka Pronda Senin (17/4) di Mapolres Gresik.


JawaPos.com – Polisi meringkus Pronda Dwi Pramanca. Pemuda 30 tahun asal Kebomas itu menembak wajah seorang anak di bawah umur dengan airsoft gun.Mata korban pun terluka.



Kasus tersebut kini ditangani jajaran Satreskrim Polres Gresik. Kasat Satreskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro. Dia menjelaskan, korban sebut saja bernama Wahid, 15, warga Jalan RE Martadinata. Senjata yang digunakan Pronda adalah jenis airsoft gun type replika Glock 26.



’’Tembakan dari jarak 5 meter dan diarahkan ke wajah. Bagian mata sebelah kiri korban memar,’’ jelas AKP Adam di Mapolres Gresik Senin (17/4). Memang, pelurunya berbahan plastik. Namun, korban tetap saja kesakitan dan harus dirawat intensif. ’’Izin senjata airsoft gun akan kami telusuri,’’ kata mantan Kasatreskrim Polres Malang itu.



Dia juga mengungkapkan, penembakan tersebut terjadi pada 8 April sekitar pukul 22.00 di Pasar Senggol, Jalan Arif Rahman Hakim. Malam itu, Pronda mengendarai mobil sendirian. Dia meluncur dari timur ke barat. Pada saat bersamaan, ada Wahid yang mengendarai motor dengan berboncengan bersama temannya.



Entah mengapa, tiba-tiba Pronda menghentikan mobilnya. Kemudian, dia berancang-ancang balik arah tanpa lampu sein. Akibatnya, pengendara motor di belakangnya kaget. Spontan, anak ingusan tersebut membunyikan klakson beberapa kali.



Rupanya, bunyi klakson itu membuat pelaku tersulut emosi. Dia lalu turun dari mobil. Wahid pun meladeninya dengan turun dari motor. Cekcok dan saling dorong tidak terelakkan.



Pronda semakin emosional. Dia mengeluarkan sepucuk pistol hitam dari dalam tas cangklong merah yang dibawanya. Pistol yang belakangan diketahui berjenis airsoftgun type replika Glock 26 itu langsung diarahkan ke wajah korban.



Dor! Untung, tembakan tidak mengenai mata korban. Tapi, pelor dari plastik tersebut tetap menyerempet bagian bawah kelopak mata sebelah kiri korban. Wahid mengerang kesakitan.



Bukannya menolong, pelaku malah kabur. Korban lalu dibawa ke puskesmas terdekat untuk dirawat. Setelah itu, keluarga korban melaporkan aksi koboi si jagoan.



Setelah melakukan penyelidikan, anak buah AKP Adam menemukan titik terang. Pemuda koboi yang melepaskan tembakan tersebut adalah Pronda Dwi Pramanca. Polisi kemudian menangkap pemuda bertubuh besar itu. Pelaku tidak melawan.



AKP Adam menyatakan, perbuatan pelaku masuk kategori penganiayaan terhadap anak di bawah umur. ’’Tersangka kami jerat dengan menggunakan pasal 80 UU Perlindungan Anak,’’ kata alumnus Akpol 2006 tersebut. Ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta.



Hasil visum menyebutkan, mata korban memar. ’’Setelah mendapatkan perawatan, dia langsung pulang. Tidak sampai rawat inap,’’ ungkapnya. Dari mana tersangka mendapat airsoft gun? ’’Tersangka mengaku membeli secara online seharga Rp 5 juta,’’ ucap AKP Adam.



Tersangka Pronda mengaku baru setahun memegang senjata itu. Dia menyebutkan, senjata tersebut biasanya digunakan untuk menyalurkan hobi olahraga menembak. ’’Hanya sekali ini saya gunakan untuk nembak orang. Biasanya untuk hobi,’’ ujar Pronda di Mapolres Gresik. (yad/c23/roz/sep/JPG)


Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore