Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Desember 2015 | 16.22 WIB

OJK Diminta Investigasi MLM Travel Umrah dan Haji

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Ditjen PHU Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin Yanis, ‎meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan investigasi atas aktivitas haji khusus dan umrah melalui Multi level Marketing (MLM)‎.



Hal itu dikarenakan maraknya laporan investasi dengan imbal hasil yang menggiurkan menjadikan masyarakat awam tak mengerti sistem keuangan menjadi korban.



Bahkan, ‎OJK pada November 2014 telah mengidentifikasi 262 penawaran investasi yang terindikasi bermasalah.



"OJK perlu melakukan investigatif atas aktivitas haji khusus dan umrah yang melalukan multi level marketing, ini menjaga agar masyarakat terlindungi," kata Yanis, Selasa (8/12).



Menurut Yanis, ‎ibadah haji dan umrah merupakan tugas nasional sehingga OJK juga memiliki bagian dalam perlindungan kepada masyarakat. Apalagi OJK merupakan institusi legal pemerintah dalam melakukan pemantauan dan penertiban terkait aktivitas jasa keuangan.



"Kami pernah menyurati OJK terkait maraknya MLM haji dan umrah ini. Yah, untuk sharing dan berbagi informasi lah," ucap mantan Kakanwil Kemenag Gorontalo itu.



Yanis mengaku bahwa masalah haji dan umrah banyak masyarakat menjadi korban. Bahkan, hampir 800 orang masyarakat tertipu di Semarang-Jawa Tengah pada bulan lalu.



Akibatnya tidak bisa berangkat umrah namun para pelaku sudah ditangkap dan dalam proses hukum di Bareskrim.



"Itu baru satu contoh, belum lagi contoh lainnya di berbagai daerah. Tentu banyak lah," tandas dia.



Untuk itu, tambah Yanis, pihaknya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait investasi haji dan umrah‎ melalui MLM. (hyt/JPG)

Editor: afni
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore