Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 November 2015 | 23.00 WIB

Asyik, Ada Subsidi Tambahan untuk Program Sejuta Rumah

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) rupanya memiliki jurus pamungkas lain  untuk mengejar target program sejuta rumah. Caranya dengan pemberian subsidi tambahan.



Hal itu tentu membuat developer perumahan makin sumringah, karena anggaran FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sebesar Rp 5,1 triliun sudah habis terserap di bulan Juli lalu untuk membiayai sekitar 76 ribu unit rumah bisa mengucur kembali.



Kepastian pengucuran anggaran subsidi tambahan ini didasarkan pada petunjuk teknis, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 112 Tahun 2015 tentang Penggunaan Pendapatan Badan Layanan Usaha (BLU) Pusat sebesar Rp 220 miliar.



Anggaran ini dimaksudkan agar Program Sejuta Rumah yang digadang-gadang oleh pemerintah dapat kembali bergulir dan dipercepat sisa pembangunannya.



"Dengan tambahan dana itu, kita yakin Program Sejuta Rumah, rakyat akan terbantu bantuan uang muka (BUM) sumber dananya berasal dari kompensasi penurunan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah tahun ini," kata Direktur Jenderal  Pembiayaan Rumah Kementerian PUPR Maurin Sitorus dalam acara diskusi soal pembiayaan perumahan di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (9/11).



Ia menjelaskan bahwa BUM dan subsidi selisih angsuran (SSA) KPR (Kredit Kepemilikan Rumah). Masing-masing besaran anggaran yang akan dikucurkan tersebut sebesar Rp 4 juta untuk 55.000 unit rumah dalam bentuk BUM dan  sebesar Rp 120 miliar untuk 60.000 unit rumah untuk SSA.

 

Subsidi ini, kata Maurin, akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memiliki surat penegasan persetujuan penyediaan kredit (SP3K) KPR bersubsidi dan memiliki keterbatasan dalam melunasi uang muka.



”Persetujuan ini harus dibuktikan dengan surat pengakuan kekurangan bayar uang muka KPR bersubsidi dari MBR kepada pengembang,” bilangnya.



Maurin menambahkan,  bantuan uang muka KPR bersubsidi tidak sebatas untuk pegawai negeri sipil (PNS) saja, namun juga konsumen lainnya yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini juga sama dengan penyaluran SSA bahwa penerima manfaat bukan hanya PNS melainkan masyarakat umum yang telah memenuhi syarat.



"Untuk penyaluran SSA, sumber anggarannya berasal dari pemanfaatan dana operasional BLU pusat pembiayaan perumahan sebesar Rp 57,51 miliar. Dana ini diharapkan bisa membiayai sebanyak 42.500 unit rumah MBR," imbuhnya. (hyt/JPG)

Editor: afni
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore