
Ketua Umum DPP PA GMNI Arief Hidayat di kantornya, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (13/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Ketua Umum DPP PA GMNI Arief Hidayat mengajak seluruh elemen bangsa melakukan refleksi dalam momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Ia menilai perjalanan Indonesia selama 81 tahun tidak selalu berjalan lurus menuju cita-cita kemerdekaan yang dirumuskan para pendiri bangsa.
“Perjalanan Negara Republik Indonesia selama 81 tahun mengalami pasang surut antara menuju ke arah apa yang dicita-citakan dan kemudian ada juga surut menjauh dari apa yang dicita-citakan bersama,” kata Arief Hidayat di kantornya, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).
Menurut Arief, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Ia mengatakan PA GMNI memandang momentum kemerdekaan sebagai kesempatan untuk melakukan introspeksi mengenai langkah yang harus ditempuh agar bangsa Indonesia kembali bergerak menuju tujuan kemerdekaan.
“Oleh karena itu, pada kesempatan ini, PA GMNI menyampaikan satu pernyataan sikap, melakukan introspeksi apa yang harus dilakukan oleh bangsa ini untuk menuju cita-cita kemerdekaannya,” urainya.
Mantan Hakim Konstitusi itu juga menyoroti cara pandang mengenai demokrasi yang selama ini lebih banyak diarahkan pada aspek politik dan elektoral. Padahal, menurut dia, konsep demokrasi yang diletakkan para pendiri bangsa tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pemilu setiap lima tahun.
“Selama ini kita selalu berdebat Negara Indonesia adalah negara demokrasi, tapi demokrasi yang selalu dibahas adalah demokrasi elektoral, demokrasi politik,” ucap Arief.
Ia menegaskan, para pendiri bangsa telah memberikan amanat yang lebih luas melalui Undang-Undang Dasar 1945, termasuk mengenai demokrasi ekonomi. Menurutnya, hal tersebut tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menjadi landasan penting dalam mewujudkan sistem perekonomian nasional.
“Padahal the founding fathers memilihkan tidak sekadar demokrasi politik, demokrasi elektoral yang setiap 5 tahun diadakan pemilu sesuai dengan Pasal 22 Undang-Undang Dasar, tapi sebetulnya diamanatkan juga adanya demokrasi ekonomi sebagaimana yang tercantum pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.
Arief menilai, perjalanan sejarah Indonesia menunjukkan bahwa demokrasi politik lebih dominan dipraktikkan dibandingkan demokrasi ekonomi. Kondisi tersebut, kata dia, membuat bangsa Indonesia berisiko semakin jauh dari gagasan ekonomi yang menjadi bagian dari cita-cita para pendiri negara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
