
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah bersama Menkeu Purbaya. (JawaPos.com)
JawaPos.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati pagu anggaran bagi tujuh kementerian koordinator (Kemenko) dalam Tahun Anggaran 2027. Alokasi anggaran tersebut disiapkan untuk memperkuat fungsi koordinasi lintas sektor dalam menjalankan berbagai program prioritas nasional.
Berdasarkan kesepakatan yang dicapai, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 664 miliar. Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mendapatkan alokasi sebesar Rp 304,1 miliar.
Dalam mendukung tugas koordinasi di bidang politik dan keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan disepakati menerima anggaran Rp 392,2 miliar. Sedangkan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memperoleh pagu sebesar Rp 338,8 miliar.
Di sektor ketahanan pangan, pemerintah dan DPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 509,3 miliar kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Sementara Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mendapatkan pagu Rp 276,8 miliar.
Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat memperoleh alokasi Rp 620,9 miliar. Anggaran tersebut diharapkan mampu mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat serta upaya pengentasan kemiskinan.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan bahwa DPR masih membuka peluang bagi kementerian koordinator untuk mengajukan tambahan anggaran apabila diperlukan guna mengoptimalkan pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.
"Usulan tambahan anggaran akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan penyusunan RAPBN 2027 agar seluruh kebutuhan strategis kementerian dapat terakomodasi secara proporsional dan sesuai kemampuan fiskal negara," kata Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6).
Menurut Said, pembahasan RAPBN 2027 mengacu pada asumsi dasar ekonomi makro yang sebelumnya telah disepakati dalam Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR RI. Asumsi tersebut nantinya menjadi landasan penyusunan Nota Keuangan RAPBN 2027 yang akan disampaikan Presiden pada Agustus mendatang.
"Sebagaimana sudah disepakati di tingkat panja oleh Badan Anggaran DPR, asumsi makro untuk APBN yang akan menjadi dasar nota keuangan telah ditetapkan," ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
