Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Juni 2026 | 23.38 WIB

Banggar DPR Setujui Pagu Tujuh Kemenko Rp 3,1 Triliun, Buka Peluang Tambahan Anggaran di RAPBN 2027

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah bersama Menkeu Purbaya. (JawaPos.com) - Image

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah bersama Menkeu Purbaya. (JawaPos.com)

JawaPos.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati pagu anggaran bagi tujuh kementerian koordinator (Kemenko) dalam Tahun Anggaran 2027. Alokasi anggaran tersebut disiapkan untuk memperkuat fungsi koordinasi lintas sektor dalam menjalankan berbagai program prioritas nasional.

Berdasarkan kesepakatan yang dicapai, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 664 miliar. Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mendapatkan alokasi sebesar Rp 304,1 miliar.

Dalam mendukung tugas koordinasi di bidang politik dan keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan disepakati menerima anggaran Rp 392,2 miliar. Sedangkan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memperoleh pagu sebesar Rp 338,8 miliar.

Di sektor ketahanan pangan, pemerintah dan DPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 509,3 miliar kepada Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Sementara Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mendapatkan pagu Rp 276,8 miliar.

Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat memperoleh alokasi Rp 620,9 miliar. Anggaran tersebut diharapkan mampu mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat serta upaya pengentasan kemiskinan.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan bahwa DPR masih membuka peluang bagi kementerian koordinator untuk mengajukan tambahan anggaran apabila diperlukan guna mengoptimalkan pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.

"Usulan tambahan anggaran akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan penyusunan RAPBN 2027 agar seluruh kebutuhan strategis kementerian dapat terakomodasi secara proporsional dan sesuai kemampuan fiskal negara," kata Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6).

Menurut Said, pembahasan RAPBN 2027 mengacu pada asumsi dasar ekonomi makro yang sebelumnya telah disepakati dalam Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR RI. Asumsi tersebut nantinya menjadi landasan penyusunan Nota Keuangan RAPBN 2027 yang akan disampaikan Presiden pada Agustus mendatang.

"Sebagaimana sudah disepakati di tingkat panja oleh Badan Anggaran DPR, asumsi makro untuk APBN yang akan menjadi dasar nota keuangan telah ditetapkan," ujarnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore