
Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar.
JawaPos.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol yang mencabut seluruh persetujuan lingkungan perusahaan yang beroperasi di kawasan terdampak banjir dan longsor di Sumatera. Ia menilai, kebijakan tersebut sebagai tindakan cepat dan tepat untuk mencegah terulangnya bencana ekologis serupa.
“Langkah Menteri LH mencabut seluruh persetujuan lingkungan adalah tindakan yang sangat kami dukung. Ini menunjukkan pemerintah tidak lagi mentolerir praktik korporasi yang mengabaikan kelestarian lingkungan dan membahayakan keselamatan warga,” kata Gunhar kepada wartawan, Jumat (5/12).
Ia menekankan, bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh tidak dapat dilepaskan dari aktivitas korporasi yang memperparah kerentanan lingkungan di kawasan tersebut.
Karena itu, Gunhar menilai wajar jika seluruh dokumen persetujuan lingkungan di daerah aliran sungai (DAS) terdampak dicabut untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
Ia pun menegaskan, pemanggilan dan pemeriksaan perusahaan adalah langkah yang tepat sebagai bagian dari penegakan hukum. Menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada sanksi administratif, terutama karena bencana yang terjadi telah menelan korban jiwa.
“Jika ditemukan unsur pidana, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Bahkan pemerintah daerah yang terbukti sembarangan mengeluarkan izin harus diberi sanksi,” tegasnya.
Legislator Fraksi PDIP itu juga menambahkan, pencabutan dokumen lingkungan di wilayah DAS merupakan upaya penting untuk mencegah kejadian serupa sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku usaha. Setiap sektor usaha, katanya, wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola lingkungan yang baik.
“Kita harus menjadikan musibah ini sebagai momentum memperkuat sistem pengawasan lingkungan. Jangan sampai korporasi berlindung di balik perizinan, sementara praktik di lapangan justru merusak ekosistem dan membahayakan masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan telah mencabut izin pengelolaan lingkungan terhadap perusahaan yang diduga berkontribusi dalam penyebab banjir yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana banjir bandang dan tanah longsor itu telah mengakibatkan jatuhnya korban hampir ribuan orang meninggal dunia.
"Mulai dari sisi korporasi tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan, dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana," kata Hanif Faisol Nurofiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).
Ia memastikan, akan memanggil delapan perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana di Sumatera. Sebab, banjir bandang dan tanah longsor itu menyisakan kayu gelondongan yang memperparah musibah tersebut.
"Kemudian selanjutnya kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah dari bencana banjir ini," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
