
Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana. (DPR)
JawaPos.com - Komisi III DPR RI bersama pemerintah mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana. RUU tersebut disiapkan sebagai regulasi pelengkap yang harus selesai sebelum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menjelaskan pembahasan RUU Penyesuaian Pidana akan dimulai pada Selasa (25/11). Ia menargetkan kesepakatan tingkat pertama bisa dicapai pada 1 Desember 2025, dan segera dibawa ke dalam rapat paripurna DPR.
“Tanggal 25–26 November 2025 rapat Panja RUU tentang Penyesuaian Pidana. Setelahnya, tanggal 27 November 2025 rapat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi RUU tentang Penyesuaian Pidana,” kata Dede Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11).
"Tanggal 1 Desember 2025 rapat kerja pembahasan tingkat 1 atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Penyesuaian Pidana," sambungnya.
Terpisah, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menegaskan percepatan pembahasan RUU Penyesuaian Pidana perlu dilakukan agar beleid terbaru ini tidak terlambat mengiringi berlakunya KUHP baru.
“Yang jelas RUU Penyesuaian Pidana ini harus diselesaikan sebelum KUHP baru berlaku,” tegasnya.
Eddy menekankan, pembahasan RUU tersebut tidak akan menimbulkan polemik substansi, karena hanya bersifat teknis penyesuaian dengan KUHP Nasional. Regulasi ini akan melakukan penyesuaian terhadap berbagai peraturan terkait pidana, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Jadi sebetulnya tidak ada isu yang kritikal, karena ini semata-mata adalah masalah teknis. Jadi kita mengubah sekian banyak undang-undang di luar KUHP itu untuk disesuaikan dengan KUHP Nasional. Demikian juga dengan belasan ribu Peraturan Daerah yang harus disesuaikan dengan KUHP Nasional,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
