
Siaran Pers Partai Nasdem Menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Instagram @nafaurbach dan @ahmadsahroni88)
JawaPos.com – Sebanyak lima anggota DPR RI resmi dinonaktifkan dari keanggotaan di parlemen menyusul ucapan dan sikap yang dinilai mencederai publik. Tak hanya mendapat kecaman, rumah sejumlah dari mereka bahkan ikut menjadi sasaran amuk massa.
Kelima anggota dewan tersebut adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Wakil Ketua DPR Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
Keputusan penonaktifan ini diumumkan lewat siaran pers resmi pada Minggu (31/8). Hal itu berlaku efektif mulai Senin 1 September 2025.
Meski begitu, publik mempertanyakan arti dari istilah nonaktif dalam keanggotaan DPR.
“Non-aktif: diberhentikan sementara dari jabatan/keanggotaan dan selama statusnya nonaktif, orang tersebut tidak menjalankan fungsi atau kewenangannya. Namun, bila partai menilai situasi sudah kondusif, partai bisa mengaktifkan kembali. Kawal sampai Pergantian Antar Waktu (PAW),” tulis akun @thinkboutcheol di platform X.
Secara aturan, anggota DPR yang dinonaktifkan tetap berhak menerima hak-haknya. Hal ini merujuk pada Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
“Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi Pasal 19 ayat (1) aturan tersebut.
Dengan demikian, Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir tetap berhak menerima gaji pokok, tunjangan, hingga uang paket meski sudah dinonaktifkan oleh partainya.
Status nonaktif hanya berlaku secara internal di fraksi masing-masing, bukan pemberhentian formal dari keanggotaan DPR. Karena itu, secara administrasi kelimanya masih tercatat sebagai anggota dewan hingga proses Pergantian Antar Waktu (PAW) diputuskan.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
