
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kedua kiri) berbincang dengan anggota DPR RI Fraksi PKB, Prana Putra Sohe (kanan) disela rapat kerja dengan komisi XIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Prana Putra Sohe, menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran etik. Pasalnya, Prana Putra diduga menunjukkan gestur tangan tidak senonoh dalam siaran langsung atau live streaming di media sosial TikTok.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, menyatakan laporan dugaan pelanggaran etik diterima MKD pada 25 Juni 2025. Karena itu, MKD memanggil Prana Putra untuk memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.
"Mengadukan saudara atas dugaan pelanggaran atas gesture yang tidak pantas secara etika, simbol yang secara luas dikenal sebagai isyarat seksual. Dan disiarkan dalam live streaming dalam media sosial TikTok," kata Adang saat membacakan laporan dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7).
Dalam sidang etik tersebut, MKD DPR turut memutarkan ulang video yang menjadi bahan aduan. Setelah menyimak video yang diputar, Prana Putra diminta memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran etik tersebut.
Dalam klarifikasinya, Prana menyebut kejadian itu berlangsung sesaat sebelum kegiatan reses Komisi XIII DPR. Ia mengaku tidak menyadari bahwa dirinya sedang masuk dalam siaran langsung media sosial.
"Kemudian saya diajak masuk ke dalam frame video tersebut. Pertama saya tidak tahu kalau itu live TikTok, terus terang saya tidak tahu demi Allah, dan kemudian saya masuk di situ," ujar Prana.
Menurut Prana, saat itu suasana bersifat santai dan ia hanya bergabung dalam obrolan ringan bersama ketiga rekannya. Prana mengklarifikasi bahwa gestur tangan yang ditunjukkan berupa terkepal dengan ibu jari diapit jari telunjuk dan tengah dilakukan sebagai bagian dari gurauan terkait tips awet muda.
"Jadi saya hanya menjelaskan bahwa kalau mau awet muda, ya seperti itu tadi. Jadi saya pikir itu gestur yang saya tidak mau mengatakan bahasa-bahasa yang lain, karena kalau bahasa Palembang itu lebih, apa istilahnya, orang itu carut ya, dan sebagainya," tuturnya.
Prana pun menegaskan, akun TikTok yang menyiarkan video itu bukan miliknya. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa momen tersebut sedang direkam serta akan diunggah ulang dengan narasi negatif.
Lebih lanjut, Prana mengklaim gestur tersebut sebenarnya memiliki konteks budaya tertentu dan tidak selalu bermakna pornografi. Ia mencontohkan, kemunculan simbol serupa pada artefak sejarah seperti Meriam Si Jagur di Museum Fatahillah Jakarta, Meriam Ki Amuk di Banten, dan berbagai peninggalan lainnya.
"Simbol itu juga saya lihat di Museum Fatahillah, Meriam Si Jagur, juga di Museum Agung Banten dan Meriam Ki Amuk. Jadi menurut saya tidak bisa serta merta dinilai sebagai pornografi," pungkasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
