
Ketua DPR RI, Puan Maharani, membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan jumlah perokok di kalangan remaja yang dinilai dapat menjadi ancaman serius terhadap masa depan bangsa. Ia menegaskan, negara tidak boleh diam untuk melindungi generasi muda dari gempuran industri rokok yang kini menyasar anak-anak dan remaja.
“Ketika anak-anak dan remaja sudah menjadi target pasar industri rokok, itu artinya kita sedang kehilangan kendali atas masa depan. Negara tidak boleh diam,” kata Puan kepada wartawan, Selasa (1/7).
Pernyataan itu dilontarkan menyusul data peningkatan perokok remaja, seperti yang terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Jogjakarta. Berdasarkan hasil skrining Dinas Kesehatan setempat terhadap 3.841 pelajar SMP dan SMA menunjukkan sebanyak 466 siswa atau 12,13 persen telah merokok.
Puan menegaskan, perlindungan terhadap anak merupakan mandat konstitusi yang harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan konkret. Ia juga mengingatkan, Indonesia telah meratifikasi sejumlah perjanjian internasional tentang hak anak.
“Komitmen itu harus diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan hanya pada tataran slogan,” tegas Puan.
Menurut Puan, meningkatnya prevalensi perokok remaja menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap distribusi rokok, longgarnya regulasi iklan dan promosi, serta belum optimalnya edukasi bahaya merokok di sekolah dan keluarga.
“Jika kita abai sekarang, kita sedang membiarkan anak-anak kita tumbuh dalam budaya adiktif yang akan berdampak buruk bagi kesehatan nasional dan kualitas SDM," ujarnya.
Ia juga menyinggung dampak sosial dan ekonomi dari rokok, terutama bagi keluarga rentan. Berdasarkan data BPS, rokok merupakan pengeluaran terbesar kedua rumah tangga setelah beras.
Lebih lanjut, Puan menekankan komitmen DPR RI untuk mendorong reformasi regulasi pengendalian tembakau dan perlindungan anak secara menyeluruh. Ia menyerukan pembatasan iklan dan promosi rokok di ruang publik serta pengawasan ketat penjualan rokok di dekat sekolah.
Selain itu, ia mendorong integrasi kurikulum anti-merokok di sekolah dan pesantren, serta mengatur pajangan rokok agar tidak menarik perhatian anak-anak.
“Kita juga perlu mempercepat pembahasan dan pengesahan regulasi yang berpihak pada kesehatan anak,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
