Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni hadir persidangan dalam kasus pencemaran nama baik terkait ?Pembungkaman 30 miliar? dengan pegiat media sosial Adam Deni Gearaka dengan pasal pencemaran nama baik di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Demokrat, Ahmad Sahroni terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sahroni sedianya diperiksa pada hari ini, Jumat (8/3). Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR itu tidak menghadiri pemeriksaan dengan alasan baru menerima surat panggilan pemeriksaan.
"Informasi yang kami peroleh, untuk Pak Ahmad Sahroni memang mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain sehingga nanti kami akan menjadwal ulang," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/3).
Meski demikian, Ali belum menyampaikan secara pasti terkait waktu pemeriksaan ulanh terhadap Sahroni. Ali hanya menegaskan, keterangan Sahroni dibutuhkan tim penyidik KPK untuk membongkar pencucian uang yang diduga dilakukan Syahrul Yasin Limpo.
"Kami meyakini bahwa Pak Sahroni pasti juga akan kooperatif dan membantu tim penyidik KPK sehingga menjadi jelas dan terang perbuatan dari tersangka SYL dimaksud," tegas Ali Fikri.
Sahroni sebelumnya mengaku tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (8/3). Sahroni menyatakan, telah bersurat ke KPK terkait ketidakhadirannya hari ini.
"Saya enggak bisa hadir, ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalin, tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK, terima kasih," ujar Sahroni dikonfirmasi, Jumat (8/3).
Sahroni menyebut, meminta penjadwalan ulang kepada KPK. Sebab, surat pemanggilan terhadap dirinya baru diterima pada Kamis (7/3) kemarin.
"Saya enggak bisa datang hari ini, tapi saya sudah berkirim surat ke KPK untuk penundaan karena suratnya baru kemarin datang," ucap Sahroni.
KPK memang tengah mendalami kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam pengusutan kasus ini, KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI yang juga Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sharoni.
Selain Sahroni, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil seorang PNS, bernama Hotman Fajar Simanjuntak. Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan TPPU yang menjerat Yasin Limpo.
"Hari ini (8/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI) dan Hotman Fajar Simanjuntak (PNS)," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3).
Pengusutan TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan gratifikasi, yang lebih dulu menjerat Syahrul Yasin Limpo. Dalam kasus itu, Yasin Limpo tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, terdapat aliran uang haram yang diterima Syahrul Yasin Limpo yang diduga mengalir ke Partai NasDem senilai Rp 40.123.500. Uang ini bersumber dari Setjen Kementan.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
