
istimewa
JawaPos.com - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta Kementerian BUMN, Pertamina (Persero), dan PT.PLN (Persero) memperbaiki basis data penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
“Apa basis data Kementerian BUMN, PLN, dan Pertamina dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan subsidi,” kata Rieke dalam Kunjungan Kerja (Kunker) reses Komisi VI DPR RI ke Provinsi Aceh, Senin (8/8/2022)
Dalam kunker tersebut hadir perwakilan para mitra kerja Komisi VI DPR RI, yaitu Kementerian BUMN, PT. PLN Persero, PT. Pertamina (Persero), PT. Pertamina Parta Niaga, PT. Pertamina Gas Negara, PT. Pertamina Arun Gas, PT. Pertamina Hulu Energi, PT. Pertamina Hulu Rokan.
Rieke menilai dari penjelasan Kementerian BUMN, khususnya PT Pertamina Patra Niaga terkait data penerima subsidi BBM dan listrik tidak jelas, sehingga dirinya menduga belum ada basis data akurat dan aktual.
Menurut dia, Kementerian BUMN tidak bisa sepihak menentukan penerima subsidi BBM dan listrik, karena terkait dengan Kementerian Sosial atau institusi negara yang punya memproduksi serta mengelola data penerima subsidi.
“Ini harus dibawa dalam Rapat Komisi VI DPR. Saya kecewa ketika persoalan BBM bersubsidi yang diributkan terkait aplikasi, bukan siapa yang benar-benar rakyat yang berhak menerima subsidi. Aplikasi tanpa data penerima yang akurat dan aktual, akan mengakibatkan subsidi tidak tepat sasaran. Ujungnya penghamburan uang negara dan bahkan penyimpangan. Apapun aplikasinya terserah namun data harus transparan,” ujarnya.
Rieke menekankan bahwa subsidi listrik dan BBM harus tepat sasaran sehingga persoalan hulu subsidi yaitu masalah data penerima harus segera diselesaikan.
Dia menilai, kalau mau penerima subsidi tepat sasaran maka harus ada basis data yang akurat dan aktual serta terintegrasi dengan basis data penerima bantuan sosial dan jaminan sosial.
“Butuh konsolidasi data antara Kementerian BUMN, dengan Kementetian dan lembaga negara lain. Saya mengusulkan isu ini jadi bahan agenda rapat Komisi VI dengan Kementerian BUMN Kita juga akan membahas soal pupuk, harus jelas juga data siapa yang berhak menerima subsidi pupuk,” pungkasnya

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
