
Warga berkebutuhan khusus mengikuti Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020, di TPS 18 Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat (Mabar) diingatkan untuk tegas menolak calon bupati yang tidak memenuhi syarat Surat Keternagan Catatan Kepolisian (SKCK) alias "cacat hukum". Pasalnya, SKCK yang tidak sesuai dengan syarat Undang-Undang (UU) seharusnya itu bisa ditolak pada saat pendaftaran.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus terkait polemik yang terjadi di KPUD Mabar.
"Sikap KPU Mabar sejak menerima secara resmi seluruh berkas pencalonan Edistasius Endi dan sampai hari ini belum menentukan sikap akhir, hal ini menimbulkan kekhawatiran, spekulasi dan kegamangan publik," kata Petrus dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Jakarta, Senin (21/9).

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
