
Photo
JawaPos.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jumkahnya mencapi berjumlah 4,2 juta jiwa untuk senantiasa menjunjung tinggi kehormatan profesi dengan menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2020.
Pilkada yang akan diselenggarakan pada 9 Desember itu digelar di 270 daerah. Terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Meskipun dari aspek legalitas, netralitas ASN telah diatur UU No.5/2014 tentang ASN, UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP No. 37/2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Parpol, dan PP No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang melarang ASN berpolitik. Namun, masih saja ditemukan kasus keterlibatan ASN dalam aktivitas politik.
"Dalam konsepsi negara demokratis, netralitas ASN adalah salah satu prasyarat mutlak mewujudkan tata kelola pemerintahan baik dan bersih," ujar Bamsoet dalam kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (26/9).

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
