Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Februari 2020 | 22.00 WIB

DPR: Mahfud MD Harus Bijak Menyampaikan Pendapatnya

Nasir Djamil - Image

Nasir Djamil

JawaPos.com - Polsek diusulkan tidak melakukan penyelidikan dan penyedikan suatu perkara. Hal itu yang diusulkan oleh Ketua Kompolnas yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengatakan Mahfud MD harus lebih bijak hati-hati menyampaikan pendapatnya. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

"Jadi haru lebih bijak dan hati-hati menyampaikan ke publik ini," ujar Nasir kepada wartawan, Sabtu (22/2).

Menurut Nasir, polisi adalah pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga peran Polsek sangatlah dibutuhkan. Karena itu dia tidak sependapat dengan usulam Mahfud MD ini.

"Karena apapun ceritanya polisi itu adalah pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat," katanya.

‎Nasir menambahkan, ada kasus-kasus menurut saya memang harus dilakukan pendekatan 'restorative justice atau keadilan restoratif. Sebab tidak mungkin juga kalau kemudian polsek itu ditiadakan fungsi reskrim atau reserse dan kriminalnya.

"Yang harus dipahami polisi itu kan punya tiga tugas preemtif, preventif dan represif. Ke depan yang harus dikedepankan itu adalah fungsi preemtif dan preventif sehingga kemudian represif itu bisa dikurangi," ungkapnya.

‎Seperti diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD, yang juga menjabat Ketua Kompolnas, mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Polsek tak melakukan penyelidikan dan penyidikan atas suatu perkara.

Dalam pandangan Mahfud, Polsek cukup menjalankan fungsi keamanan dan pengayoman kepada masyarakat. Penanganan kasus pidana, kata Mahfud, harusnya ditarik ke Polres.

"Polsek itu kalau bisa tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan, tetapi dia bangun tertib dan nyaman, pengayoman ke masyarakat. Soal kasus pidana itu ke polres kota dan kabupaten," kata Mahfud.(Gunawan Wibisono)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore