
Tim Hukum Joko Widodo-Ma
JawaPos.com - Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Sekitar 33 advokat siap mendampingi capres-cawapres 01 sebagai pihak terkait di MK.
Ketua tim hukum TKN 01 Yusril Ihza Mahendra kembali menyerahkan sejumlah dokumen kepada paniter. Dokumen tersebut merupakan tanggapan yang digugat oleh kubu 02 Prabowo-Sandi.
"Jadi yang kami serahkan hari ini itu adalah tanggapan atau keterangan terhadap permohonan yang disampaikan oleh pemohon pada 24 Mei 2019 lalu," kata Yusril di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Yusril menegaskan, dirinya akan memberikan argumen terkait berkas revisi yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi pada Selasa (10/6). Ia berpendapat, sebagai pemohon seharusnya kubu 02 tidak melakukan perubahan gugatan.
"Tentu kami dengan keras akan menolak adanya perubahan itu. Karena sesuai dengan ketentuan-ketentuan UU dan hukum acara MK bahwa dalam hal sengketa Pilpres ini permohonan itu tidak boleh dilakukan perubahan sama sekali," tegas Yusril.
"Jadi kami akan berpegang teguh pada ketetapan itu dan berharap majelis hakim yang memeriksa permohonan yang sudah ditergister yaitu, permohonan pada 24 Mei 2019 yang lalu," sambungnya.
Oleh karena itu, Yusril menyatakan, pihkanya tidak terpancing terhadap pernyataan kubu 02 yang menyebut bahwa cawapres Ma'ruf Amin memiliki jabatan di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.
"Jadi kami tidak terpancing dengan masalah Pak Ma’ruf Amin apakah masih menjadi pegawai BUMN, BNI Syariah dan Mandiri Syariah. Karena kami melihat hal itu tidak usah dipersoalkan di MK," ucap Yusril.
Sebagai pihak terkait, Yusril menyebut kubu 01 menyerahkan 19 bukti untuk menanggapi sengketa Pilpres 2019. "Kami serahkan tentu tidak sebanyak bukti-bukti yang diserahkan KPU dan Bawaslu, hanya ada 19 bukti terdiri dari bukti surat, ada CD, ada rekaman. Sudah diserahkan kepada MK," papar Yusril.
Sementara itu, Ade Irfan Pulungan menyampaikan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf selain dikawal 33 advokat juga akan didampingi oleh 29 orang pendamping. Mereka terdiri dari partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf.
"Kami sudah mendaftarkan, ini ada lebih kurang 29 pendamping yang kami daftrakan dan itu nanti bersamaan dengan tim kuasa hukum pendamping, ini terdiri dari Sekjen Partai Koalis pendukung paslon 01 dan juga terdiri dari beberapa tim ahli TKN," tutur Ade.
Ade meyakini, berkas yang diserahkan kepada MK akan sepenuhnya menjawab apa yang telah digugat oleh kubu 02 ke lembaga konstitusi.
"Yang kami sampekan ke panitera MK isinya nanti akan kami sampaikan dalam persidangan," tukas Ade.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
