
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari sangat kaget dengan berita viral
JawaPos.com - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari sangat kaget dengan berita viral 'Jogja Intoleran'. Pasalnya, ada seorang warga non-muslim yang ditolak tinggal di Pedukuhan Karet, Desa Pleret, Kabupaten Bantul, Jogjakarta.
Diketahui, penolakan tersebut dikuatkan dengan legalitas berupa keputusan kepala dusun yang kemudian menjadi dasar pengurus Rukun Tangga (RT) untuk melakukannya.
“Bagaimana mungkin sebuah dusun bisa mengeluarkan aturan yang justru bertentangan dengan semboyan bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang negara, yakni Bhinneka Tunggal Ika,” kata Ning Ita, panggilan akrab Ika Puspitasari dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Selasa (2/4).
Ning Ita yang juga aktivis Muslimat NU tersebut menegaskan, preseden intoleransi tersebut menciptakan luka yang sangat mendalam. Sebab, tindakan tersebut dengan jelas mencoreng ukhuwah wathaniyah yang merupakan perwujudan kerukunan antar umat beragama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Apa yang terjadi di Bantul adalah pukulan terhadap ideologi kebangsaan kita. Sikap intoleransi seperti ini tak boleh meluas. Harus berhenti di Bantul. Tak boleh terjadi di Kota Kami (Mojokerto), tidak di Jawa Timur,” kata Ning Ita.
Lebih lanjut, Ning Ita juga meminta masyarakat belajar dari anggota Banser Riyanto yang juga warga Kota Mojokerto. Delapan belas tahun lalu, pemuda yang tinggal di Prajurit Kulon tersebut membawa lari dan mendekap bom untuk menyelamatkan warga Kota Mojokerto dari teror bom gereja pada 2000 silam.
“Ingat Ukhuwah wathoniyah mengajarkan kita untuk saling menjaga kerukunan antar umat beragama dan membudidayakan rasa saling membutuhkan, saling menghargai, dan menghormati perbedaan yang ada di dalam NKRI. Serta bersama-sama menjunjung tinggi martabat bangsa di mata bangsa lain,” ujarnya.
Ning Ita juga mengatakan, adalah hak bagi setiap warga negara untuk hidup dan mempertahankan hidup serta kehidupannya sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan konstitusi negara.
Pasalnya, UUD 1945 kata Ning Ita, telah menjamin kehidupan beragama setiap warga negara. Dalam Pasal 28 E UUD 1945 disebutkan bahwa setiap orang berhak memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pekerjaannya, kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak untuk kembali.
Seperti diketahui, di media telah viral berita adanya warga pendatang baru yang ditolak saat hendak tinggal di Pedukuhan Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Yogyakarta karena yang bersangkutan adalah seorang non-muslim. Warga bernama Slamet Jumiarto dan keluarganya ditolak ketika menyewa rumah di RT 08, Pedukuhan Karet, Desa Pleret, Bantul, DIY.
Dasar penolakan itu adalah karena adanya aturan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kelompok Kegiatan (Pokgiat) tentang persyaratan pendatang baru. Surat Keputusan Nomor 03/POKGIAT/Krt/Plt/X/2015 itu menyebutkan bahwa pendatang baru harus beragama Islam.
Akan tetapi Slamet dan keluarganya merupakan penganut Katolik, sehingga ia ditolak untuk tinggal di daerah tersebut. Penolakan dilakukan oleh pengurus RT dan diketahui kepala dusun setempat.
”Surat keputusan dusun tersebut jelas diskriminatif. Padahal, bangsa ini didirikan untuk menembus segala macam sekat suku, agama, ras, dan golongan. Kejadian ini adalah langkah mundur kebangsaan kita,” katanya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
