
Paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. Tim BPN berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
JawaPos.com - Pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memiliki sejumlah komitmen atau program strategis untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Adapun komitmen perubahan ini bakal terealisasi jika mereka menang di Pemilihan Presiden 2019.
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Yandri Susanto menyatakan, pasangan calon yang disingkat PADI itu masih menyoroti terkait masalah ketimpangan penegakan hukum di Indonesia. Atas dasar itu, mereka berjanji, seandainya mendapatkan amanah menjadi penyelenggara negara, akan memastikan penegakan hukum tidak akan tebang pilih.
"Penegakan hukum itu tidak boleh tebang pilih, tidak pandang bulu, dan tidak target-target. Yang menjadi permasalahan selama ini, ada terkesan siapa sih yang menjadi target," kata Yandri kepada JawaPos.com, Minggu (13/1).
Yandri pun mencontohkan beberapa kasus korupsi yang masih belum terselesaikan sampai saat ini. Misalnya kasus korupsi BLBI, reklamasi, dan Rumah Sakit Sumber Waras. Padahal, kasus itu dinilainya telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.
"Sampai akhir hari ini tidak jelas. Itu kan ratusan triliun kalau dibandingkan dengan anggota DPRD yang dapat 15 juta. Masa itu yang dihajar?" tuturnya.
Selain komitmen itu, Yandri menyebut bahwa Prabowo maupun Sandi juga akan mengucurkan dana tambahan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut ihwal berapa dana tambahan yang bakal diberikan kepada KPK.
Selain itu, imbuh dia, Prabowo-Sandi juga akan meningkatkan program pencegahan korupsi di Indonesia. Caranya, melakukan pendampingan langsung terhadap institusi yang diduga terdapat potensi korupsi.
"Kalau misalkan ada potensi di situ ya didampingi. Jangan dibiarkan seolah-olah ingin dijebak," tuturnya.
Atas dasar itu semua, dia berharap, program yang dicanangkan oleh Prabowo-Sandi dapat meredam tindak pidana korupsi di Indonesia. Sebab menurut dia, keberhasilan pemerintah yang menunjukkan angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang menurun itu justru keliru.
"Karena menurut kami, pemberantasan korupsi dianggap berhasil bukan kalau tangkapan KPK atau tangkapan polisi atau tangkapan jaksa meningkat secara drastis, tapi menurun secara drastis. Jadi logikanya harus dibalik," tukasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
