
Komisioner KPU Pramono Ubaid (kiri) dan Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU Sumariyandono (kanan) saat uji publik surat suara Pemilu 2019
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memulai produksi kertas surat suara pemilu pada awal tahun 2019 mendatang. Adapun bentuk kertas surat suara kali ini, tak banyak berbeda dengan surat suara pada pemilu 2014 lalu. Hanya ada beberapa perubahan dari sisi ukuran.
Berdasar keterangan KPU, desain kertas suara didominasi dengan warna putih yang berpadu dengan warna merah. Ukuran masing-masing kertas surat suara yang akan dicoblos oleh para pemilih juga dipastikan akan berbeda.
Diketahui, pemilih yang mencoblos nantinya akan diberikan sebanyak 5 lembar kertas surat suara dengan ukuran yang beraneka ragam. Pemilih akan diwajibkan mencoblos pada masing-masing lembar surat suara pada calon ataupun parpol yang dipilih di pemilu 2019.
Kertas surat suara yang dimaksudkan adalah memilih presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi sampai dengan DPRD tingkat Kabupaten/Kota. Pada kertas surat tersebut, pemilih akan disajikan nama dan foto calon sampai dengan logo partai politik yang akan dipilih.
Khusus kertas surat suara pemilihan presiden dan pemilihan calon anggota DPD RI, pemilih akan ditampilkan foto alias wajah dari masing-masing calon yang bakal dipilih para pemilik hak suara. Sementara itu, lembar kertas suara pemilihan legislator baik di tingkat DPR RI sampai dengan DPRD Kabupaten/kota dan provinsi tidak ditampilkan seluruh wajah kandidat.
Komisioner KPU Pramono Ubaid menyebut, produksi kertas surat suara akan dimulai serentak pada awal tahun 2019 mendatang. Sementara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang final baru akan ditetapkan pada 15 Desember 2018 mendatang.
"Mulai 2 januari 2019 kita sudah fokus ke surat suara," kata Pramono kepada JawaPos.com, Senin (10/12).
Adapun persiapan lainnya, seperti produksi bilik dan kotak suara telah selesai produksi dan dalam tahapan distribusi ke daerah di Indonesia. Begitu juga dengan pengadaan alat pemungutan suara seperti bantalan, paku dan lain-lain yang telah selesai digarap oleh KPU.
"Jadi, kita sudah fokus ke surat suara, yang lain-lain sudah clear," pungkasnya.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
