
Komisioner KPU Pramono Ubaid (kiri) dan Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU Sumariyandono (kanan) saat uji publik surat suara Pemilu 2019
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memulai produksi kertas surat suara pemilu pada awal tahun 2019 mendatang. Adapun bentuk kertas surat suara kali ini, tak banyak berbeda dengan surat suara pada pemilu 2014 lalu. Hanya ada beberapa perubahan dari sisi ukuran.
Berdasar keterangan KPU, desain kertas suara didominasi dengan warna putih yang berpadu dengan warna merah. Ukuran masing-masing kertas surat suara yang akan dicoblos oleh para pemilih juga dipastikan akan berbeda.
Diketahui, pemilih yang mencoblos nantinya akan diberikan sebanyak 5 lembar kertas surat suara dengan ukuran yang beraneka ragam. Pemilih akan diwajibkan mencoblos pada masing-masing lembar surat suara pada calon ataupun parpol yang dipilih di pemilu 2019.
Kertas surat suara yang dimaksudkan adalah memilih presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi sampai dengan DPRD tingkat Kabupaten/Kota. Pada kertas surat tersebut, pemilih akan disajikan nama dan foto calon sampai dengan logo partai politik yang akan dipilih.
Khusus kertas surat suara pemilihan presiden dan pemilihan calon anggota DPD RI, pemilih akan ditampilkan foto alias wajah dari masing-masing calon yang bakal dipilih para pemilik hak suara. Sementara itu, lembar kertas suara pemilihan legislator baik di tingkat DPR RI sampai dengan DPRD Kabupaten/kota dan provinsi tidak ditampilkan seluruh wajah kandidat.
Komisioner KPU Pramono Ubaid menyebut, produksi kertas surat suara akan dimulai serentak pada awal tahun 2019 mendatang. Sementara untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang final baru akan ditetapkan pada 15 Desember 2018 mendatang.
"Mulai 2 januari 2019 kita sudah fokus ke surat suara," kata Pramono kepada JawaPos.com, Senin (10/12).
Adapun persiapan lainnya, seperti produksi bilik dan kotak suara telah selesai produksi dan dalam tahapan distribusi ke daerah di Indonesia. Begitu juga dengan pengadaan alat pemungutan suara seperti bantalan, paku dan lain-lain yang telah selesai digarap oleh KPU.
"Jadi, kita sudah fokus ke surat suara, yang lain-lain sudah clear," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
