
Ilustrasi: Bawaslu
JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menilai Aksi Reuni Akbar 212 tidak terjadi adanya pelanggaran kampanye Pilpres. Direktur Hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan tidak bisa Bawaslu langsung dengan cepat memutuskan. Pasalnya Bawaslu dalam memutuskan ada mekanisme dan diambil keputusan secara kolektif kolegial.
"Menyesalkan pernyataan itu karena setahu saya sebuah keputusan yang diambil oleh Bawaslu itu dilakukan secara kolektif kolegial kan. Apakah itu pernyataan bawasu secara institusi atau pernyataan pribadi," ujar Pulungan saat dihubungi, Senin (3/12).
Pulungan melihat ada beberapa hal yang dianggap melanggar kampanye. Seperti adanya pemutaran lagu #2019GantiPresiden. Kemudian seruan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang mengatakan 2019 mendatang Indonesia perlu kepala negara baru.
"Nah apakah itu bagi Bawaslu bukan kategori kampanye. Nah ini yang aneh juga," katanya.
Oleh sebab itu, Pulungan mengaku belum berencana melaporkan dugaan pelanggaran kampanye di acara Reuni Akbar 212 ke Bawaslu. Pasalnya Koalisi Jokowi masih melakukan inventarisir apa saja pelanggaran-pelanggaran kampanye.
"Kami juga enggak mau terlalu emosional terlalu gegabah untuk melakukan pelaporan-pelaporan. Kami mencari sebanyak mungkin apa yang menjadi pelanggaran," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan di acara Reuni 212 ini bukanlah pelanggaran kampanye. Pasalnya sehari berselang di kawasan Monas tidak ada bendera partai politik dan juga alat peraga kampanye. Termasuk pada saat acara berlangsung juga tidak ada pelanggaran kampanye.
Sementara apakah Prabowo Subiato melakukan kampanye?. Puadi mengaku tidak ada pelanggaran kampanye. Karena dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), Pasal 1 ayat 35, yang disebut kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan atau citra diri peserta pemilu.
"Kita kemarin melakukan pengawasan melekat ke Pak Prabowo, kami sampaikan dengan evaluasi kita ke kepolisian akhirnya tidak temukan dari pengawas pemilu di lapangan adanya pelanggaran," katanya.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
