Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Mei 2018 | 22.24 WIB

Kemendagri Siap Dukung Apapun Keputusan KPU

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono menegasakan pihaknya siap mendukung aturan yang dikeluarkan oleh KPU. - Image

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono menegasakan pihaknya siap mendukung aturan yang dikeluarkan oleh KPU.


JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang agar mantan narapidana koruptor tidak mencalonkan sebagai calon legislatif dalam Pemilu 2019. Meskipun DPR tidak setuju dengan aturan tersebut.


"Sebetulnya KPU independent dalam membuat keputusan, jadi itu kewenangan KPU sepenuhnya. Kami dukung apapun yang diputuskan oleh KPU," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono kepada JawaPos.com, Minggu (27/5).


Meskipun, lanjut Soni, DPR tidak menyetujui aturan yang dikeluarkan oleh KPU, itu tidak bersifat mengikat dan sepenuhnya berada di KPU. 


"Kendalanya cuma perlunya harmonisasi dengan peraturan Undang-Undang yang mengatur Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan juga aturan Pilkada Nomor 10 Tahun 2016," terang Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulses) ini.


Kendati demikian, Soni menuturkan apabila terdapat sekelompok atau perorangan merasa dirugikan oleh aturan KPU dapat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA).


"Silakan saja KPU memutuskan dan tak perlu ragu, bagi yang dirugikan dapat melakukan judicial review," tutur Soni.


Sebelumnya, KPU bersikukuh melarang mantan koruptor menjadi calon legislatif dalam kontestasi Pemilu 2019 sebagaimana disebutkan dalam draf PKPU tentang pencalonan anggota legislatif. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mebyetujui aturan tersebut.


Namun DPR menolak peraturan itu untuk diterapkan. Mereka mengklaim bahwa klausul itu tak sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kendati dipermasalahkan, KPU mengaku siap jika ada pihak yang menggugat aturan ini ke Mahkamah Agung (MA).


Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore