
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (Oso)
JawaPos.com - Salah satu alasan kubu Sariffudin Sudding memecat Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) adalah, karena persoalan dugaan penggelepan dana parpol.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Hanura kubu Oso, Benny Ramdhani menegaskan, ketua umumya secara logika tidak mungkin sampai meminta mahar kepada calon kepala daerah atau sampai menggelapkan dana partai.
Karena Oso kata dia, adalah seorang milyader yang tidak sebanding hartanya dengan para pendukung kubu Sarifuddin Sudding.
"Saya katakan mereka dua puluh atau tiga puluh orang, kalau dikumpul harta kekayaanya enggak bisa lawan kekayaan ketum," ujar Benny di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/1).
Oleh sebab itu, Benny menilai Oso sangat mustahil melakukan penggelapan dana partai atau mahar politik.
Benny juga menantang kubu Sariffudin Sudding untuk melaporkan Oso ke polisi jika mereka memiliki bukti ketua umumnya menggelapkan dana parpol.
"Kalau ada laporkan polisi dong, kenapa tidak mau melaporkan ke polisi atas apa yang dituduhkan," katanya.
Lebih lanjut, Benny menegaskan, apa yang dituduhkan ke Oso adalah sebuah kebohongan yang dilakukan oleh kubu Sarifuddin Sudding. Mereka menyebarkan persepsi seolah-olah Ketua DPD itu bersalah.
"Itu kebohongan, dan tuduhan sangat serius seolah-olah melakukan penggelapan dana partai," pungkasnya.
Sekadar informasi, Oso merupakan pengusaha tersohor asal Kalimantan Barat. Dia mendirikan Oso Group yang bergerak di bidang percetakan, pertambangan, air mineral, properti, perkebunan, perikanan, transportasi, komunikasi, keuangan, dan perhotelan.
Bahkan, pada 2016 lalu, menurut majalah Globe Asia, kekayaannya diperkirakan mencapai USD 350 juta dan menempatkannya menjadi salah satu dari 140 orang terkaya di Indonesia.
Lantas bagaimana menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Pegara (LHKPN)? Tercatat OSO terakhir melaporkan kekayaannya sebagai Wakil Ketua MPR dan Anggota DPD pada 1 April 2015 dengan nilai total Rp 335,580,053,636 dan USD 376,500.
Rinciannya, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 202,203,907,000. Yakni, tujuh di Jakarta Selatan, tiga di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, 20 di Pontianak, tiga di Semarang, dan di Ketapang
Lalu, harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp 7,965,000,000. Terdiri dari, Mercedes Benz, Toyota Vellfire, Nissan Elgrand, Suzuki Grand, Cadillac Escalade, Toyota Fortuner, Land Rover.
Harta bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia, barang-barang seni, barang-barang antik, dan benda lainnya senilai Rp 8,357,049,000. Kemudian surat berharga sebesar Rp 74,118,251,250, giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp 15,926,336,879 dan USD376,500.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
