
Ilustrasi LGBT
JawaPos.com - Perilaku seks menyimpang seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) sesungguhnya bukan merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang harus dilindungi.
Menurut pakar Hukum pidana Suparji Ahmad, perilaku tersebut terjadi karena faktor budaya dan lingkungan, sehingga pelaku sebetulnya dapat memilih arahnya masing-masing dalam menentukan orientasi seks.
Selain itu secara teologis religius, manusia diciptakan berpasang-pasangan, sehingga apabila ada orang yang mengingkari krodratnya tersebut, itu merupakan tindakan di luar hak asasi.
"Boleh dikatakan bukan termasuk dari hak asasi," ucap Suparji di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (23/12).
Suparji juga mempertanyakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA) terkait perubahan undang-undang tentang pencabulan dan perzinahan.
MK dinilai seolah malakukan pembiaran terhadap perilaku seks menyimpang LGBT, sedangkan fenomena ini sudah sangat menggerogoti masyakarat.
"Pembiaran ini sebagai suatu perbuatan yang patut kita sayangkan," kata Suparji.
Pembiaran ini terlihat dari inkonsistensi MK yang menolak permohonan AILA dengan dalih tidak bisa melakukan perluasan norma undang-undang. Sedangkan dalam persepsi Suparji alasan tersebut dinilai tidak masuk akal.
Karena sesungguhnya, kata Suparji, MK bisa saja melakukan perluasan perluasan norma yang ada didalam KUHP atau UU yang lain.
“Jadi kalau MK mengatakan tidak bisa memperluas norma itu sesungguhnya ada inkonsistensi yang dilakukan MK. Karena sudah banyak putusan-putusan MK itu yang diantaranya konstitusional besar," pungkas Suparji.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
