Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Juni 2017 | 13.36 WIB

Selain Patok Presshold 25 Persen, Golkar Juga Minta Ini

Sekjen DPP Golkar Idrus Marham - Image

Sekjen DPP Golkar Idrus Marham

JawaPos.com - Tarik menarik kepentingan antar partai pemerintah dan non pemerintah di dalam pembahasan RUU Pemilu makin alot. 



Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham tidak menampik hal itu dan mengakui kalau pembahasan lima isu krusial menjadi penyebab kemoloran itu.



Idrus berharap setiap partai menjalankan prinsip saling memberi dan menerima dalam pembahasan RUU Pemilu secara bijak dan proporsional.



Hanya dengan kesepahaman bersama, lima isu krusial itu dapat segera diambil kesepakatan.



”Dalam dunia politik itu kan take and give. Dalam dunia komunikasi politik itu jangan cuma mau di posisi statis. Kan harus sama-sama,” ujar Idrus, lantas tersenyum.



Idrus menyatakan, pihaknya siap mengakomodasi sistem pemilu terbuka sebagaimana yang diminta mayoritas parpol.



Partai Golkar juga rela komposisi kursi per dapil (distrik magnitude) ditetapkan pada kisaran 3–10 kursi.



Namun, pada saat yang sama, pihaknya meminta partai lain bersedia mengakomodasi ambang batas presidential threshold (presshold) 20–25 persen.



”Presidential threshold 20–25 persen bagi Golkar itu, kalau bahasa aktivisnya, harga mati,” kata pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, 14 Agustus 1962, tersebut.



Idrus juga meminta sistem konversi suara tidak menggunakan sistem kuota hare seperti yang berlaku pada Pemilu 2014. 



Partai Golkar dalam hal ini menghendaki sistem yang digunakan adalah sainte-lague murni.




”Kadang ada satu kursi nilainya 250 ribu suara. Tapi, dengan kuota hare, pada dapil yang sama partai yang punya 15 ribu suara pun bisa dapat kursi. Ini kan tidak adil,” terang Idrus. (dms/JPG)

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore