
Ilustrasi
JawaPos.com - Kondisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dianggap semakin memprihatinkan. Sebab, kewenangan lembaga wakil rakyat daerah itu semakin lemah.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, awal mula DPD diciptakan sebagai kamar kedua untuk terciptanya cek and balance. Sebagai penyambung aspirasi rakyat daerah, mereka dibuat untuk mengawasi kinerja daripada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun seiring berjalannya waktu, kewenangan DPD semakin sempit. "Undang-undang dasar mengecilkan maknanya, pasal 22d menjadikannya seperti kambing, di UU MD3 diubah lagu menjadi kelinci, tatib mengubah lagi jadi tikus. Ada pengerdilan secara sistematis," ujar Zaenal dalam sebuah diskusi di Restoran Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Minggu (19/3).
Keterbatasan wewenang yang hanya bisa mengusulkan undang-undang itu diperparah dengan adanya perebutan kekuasaan kepemimpinan di DPD. "Anehnya di tengah kelemahan dan ketidakberdayaan, DPD sibuk cakar-cakaran di internal," tuturnya.
Diketahui, pada 3 April, lembaga wakil rayat daerah itu akan kembali melakukan pemilihan ketua. DPD melalui sidang Paripurna ke-7 pada 21 Februari 2018 memutuskan secara aklamasi diwarnai perdebatan bahwa masa jabatan kepemimpinan di lembaga tersebut tidak lagi 5 tahun tetap 2 tahun 6 bulan.
Sementara di awal Maret, Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Nomor 1 Tahun 2017 tentang tata tertib DPD-RI terkait masa jabatan pimpinan lembaga itu dijudical review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah anggotanya.
Sebab, Tatib yang diberlakukan surut kepada Pimpinan DPD 2014-2019 itu dianghap bertentangan dengan UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan karenanya tidak berlaku dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Dengan adanya keriuhan di internal DPD itu, Zainal khawatir dengan nasib lembaga yang menjadi kamar kedua untuk cek and balance DPR. Jika kelakuan anggota DPD sama seperti DPR yang sibuk memperebutkan kekuasaannya, menurutnya, tidak ada yang bisa diharapkan masyarakat dengan keberadaannya.
"Mereka rajin mempertontonkan hal yang tidak menarik untuk publik. Kita harus ingatkan, beri catatan, dan beri cermin ke mereka. Kalau anda lanjutkan proses cakar-cakaran, sikut-sikutan demi posisi jabatan ketua, saya bisa katakan say goodbye," pungkas Zainal. (dna/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
