Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 5 Februari 2017 | 23.20 WIB

Luhut Anggap Usulan Hak Angket Terkait Penyadapan Terlalu Jauh 

Menko Maritim Luhut B Panjaitan - Image

Menko Maritim Luhut B Panjaitan

JawaPos.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menilai usulan pembentukan  hak angket terkait penyadapan masih terlalu dini untuk digulirkan. Adapun hak angket tersebut diinisiasi Fraksi Partai Demokrat. "Sampai jauh-jauh gitu," ujarnya saat ditemui di sebuah acara di bilangan Sudirman, Jakarta, Minggu (5/2).


Dia pun menganggap bahwa tidak ada penyadapan terhadap Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Pada persidangan ke-8 kasus penistaan agama, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama pun tidak menyebut bahwa bukti yang dia miliki berupa rekaman atau penyadapan. "Kan tidak ada ucapan yang bilang penyadapan atau perekaman di situ.  Tidak ada, jadi saya kira tenang lah," tegas Luhut.


Untuk itu, dia meminta jangan ada yang membuat gaduh situasi nasional. Semua pihak diharapkan menahan diri hingga penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta usai. "Kita tunggu sampai tanggal 15 jadi Pilkada sudah. Jadi jangan bikin rame," sebut Luhut.


Pemerintah pun sebentar lagi akan berkonsentrasi terhadap pemerataan ekonomi. Tingkat kesenjangan yang cukup tinggi pun akan diupayakan biaa berkurang.


"Para pemimpin-pemimpin itu agar menahan diri untuk berkomentar. Saya menjamin bahwa pemerintah sedang berkonsentrasi bagaimana membuat rakyat sejahtera," pungkas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu. (dna/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore