Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Februari 2017 | 04.53 WIB

SBY: Hak Saya Diinjak-injak

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. - Image

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

JawaPos.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku geram, apabila percakapan di teleponnya dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin telah disadap.


Menurut SBY, apabila teleponnya telah disadap maka privasi miliknya yang dijamin oleh Undang-undang (UU) telah dilanggar. "Hak saya diinjak-injak dan privasi saya yang dijamin oleh UU dibatalkan dengan cara disadap secara tidak legal," ujar SBY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (1/2).


Oleh Karena itu,  SBY meminta kepada pendukungnya untuk sabar dan menahan diri tidak melakukan tindakan apapun. Semua itu demi tidak menimbulkan sebuah kegaduhan baru di tengah masyarakat. "Insya Allah ada titik air keadilan, kalau kita haus dan dahaga kalau ada titik keadilan rasanya haus kita dahaga kita hilang," katanya.


Kendati demikian, Presiden keenam tersebut berharap, aparat penegak hukum bisa melakukan penindakan terhadap orang-orang yang melakukan penyadapan tersebut. "Saya hanya mohon itu supaya rakyat bisa mendapatkan keadilan dan tegaknya hukum," ungkapnya.


Sekadar informasi, dalam persidangan yang menjerat Ahok terkuak fakta, bahwa Ketua MUI Ma'ruf Amin melakukan pembicaraan dengan SBY. Bahkan pihak kuasa hukum Ahok juga memiliki data dan bukti akurat adanya percakapan dua tokoh nasional tersebut.


Namun seiring beredarnya pemberitaan, Ahok pun memberikan klarifikasinya terkait adanya percakapan lewat telpon antara SBY dengan Ma'ruf Amin. Menurut Ahok dirinya bersama dengan kuasa hukumnya tidak pernah melakukan penyadapan terhadap SBY.


Menurut Ahok, informasi percakapan antara SBY dengan Ma'ruf Amin didapatkan dari situs media online tertanggal 7 Oktober 2016. (cr2/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore